Categories: Nasional

Jelang Sidang Vonis, Noel Ebenezer Mengaku Deg-degan hingga Alami Asam Lambung Naik

Jaksa meyakini, Noel terbukti menerima aliran uang haram sebesar Rp 4.435.000.000. Uang itu terdiri atas penerimaan suap sebesar Rp 1 miliar, penerimaan gratifikasi sebesar Rp 3.435 miliar, dan satu unit sepeda motor Ducati Scramble dengan nomor polisi B 4225 SUQ dari Irvian Bobby Mahendro seharga Rp 600.000.000.

Jaksa menyatakan, penerimaan uang tersebut telah dikembalikan oleh Noel ke rekening penampungan KPK sebesar Rp 3 miliar.

Noel Ebenezer dituntut melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Serta, dituntut melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (jpg)

 

Page: 1 2 3

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Karhutla Capai 75 Kasus, Wali Kota Palangka Raya Ancam Tindak Tegas Pembakar Lahan

Wali Kota Fairid Naparin menegaskan pelaku pembakaran lahan akan diproses hukum. Hingga 21 Juli 2026,…

19 hours ago

Sudarto Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Palangka Raya, Target Pertahankan Enam Kursi DPRD

Sudarto resmi memimpin Golkar Palangka Raya periode 2025–2030 dengan fokus memperkuat konsolidasi dan mempertahankan enam…

20 hours ago

Malam Mati Lampu di Kereng Bangkirai: Saat Warga Bersatu Menjinakkan Api sebelum Damkar Tiba

Di tengah pekatnya malam tanpa penerangan listrik, kepulan asap mulai mengepul dari salah satu bangunan…

21 hours ago

Tarif Merek UMKM Tetap, Hak Cipta Lagu Gratis Mulai 1 Agustus 2026

Pemerintah mempertahankan tarif merek UMKM Rp500.000 per kelas dan menggratiskan pencatatan hak cipta lagu mulai…

21 hours ago

Jemput Impian Punya Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSI Hadirkan Sosialisasi MLT di Palangka Raya

BPJS Ketenagakerjaan bersama BSI menyosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan kepada ekosistem Muhammadiyah di Palangka Raya…

21 hours ago

Genjot Konektivitas Antarwilayah: Proyek Pengecoran Jalan Simpang Sepaku–Perigi Resmi Dimulai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus berkomitmen meningkatkan konektivitas antarwilayah kecamatan. Langkah strategis ini diambil demi…

21 hours ago