
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong saat diwawancara awak media usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI di Kantor Gubernur Kalteng, Jalan RTA Milono, Rabu (12/8). (Anandri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menindaklanjuti berbagai masukan dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menegaskan masukan yang disampaikan KPK dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Kalteng harus menjadi perhatian seluruh penyelenggara pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Arton usai mengikuti rapat koordinasi bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI di Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan itu dihadiri unsur legislatif dan eksekutif, termasuk Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kalteng.
Menurut Arton, berbagai materi dan rekomendasi yang disampaikan KPK merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Yang hadir itu adalah seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian dari pihak eksekutif Pak Gubernur dan Wakil Gubernur serta seluruh pimpinan OPD. Apa yang telah disajikan oleh KPK merupakan bagian yang harus mendapat perhatian oleh setiap pejabat di pemerintahan daerah, baik di DPRD Provinsi maupun pihak eksekutif,” katanya.
Dia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Arton mengatakan, sejumlah masukan dan evaluasi yang disampaikan KPK akan menjadi bahan penyesuaian bagi DPRD Kalteng maupun Pemerintah Provinsi Kalteng agar pelaksanaan pemerintahan daerah semakin selaras dengan regulasi yang berlaku.
“Nah, dengan demikian kita harapkan ke depan ada beberapa hal yang perlu ada penyesuaian akan segera dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Page: 1 2
Bajakah Tunggal Darak banyak dicari masyarakat hingga dipesan ke luar Kalimantan sebagai obat herbal.
213 pejabat Barsel dilantik, dengan disiplin dan kinerja menjadi perhatian untuk memperkuat pelayanan publik.
Anggota DPRD Murung Raya Ahmad Maulana mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah terjadinya…
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan seiring meningkatnya…
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengungkapkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi…
Indikasi adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran hebat yang melanda gedung kosong bekas Sekolah Guru…