Meski demikian, Subandi menyebut masih terdapat sekitar 7 persen temuan yang belum ditindaklanjuti secara tuntas.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah kota melalui tim yang telah dibentuk agar segera menyelesaikan berbagai catatan yang masih tersisa.
Dia menjelaskan, beberapa hal yang belum ditindaklanjuti tersebut mencakup aspek administrasi, proses pengembalian kerugian daerah, serta sejumlah kewajiban lainnya yang masih memerlukan penyelesaian.
“Kami mendorong kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menyelesaikan catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK-RI terhadap pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah,” tegasnya.
Subandi berharap capaian tindak lanjut yang telah mencapai 93 persen dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (adr)
Page: 1 2
Bagi banyak orang tua, tidur berdekatan dengan bayi terasa seperti bagian alami dari proses merawat…
aksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menjadikan eks Sekretaris…
Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, mengungkap kunci keberhasilan meraih medali emas Asian Games…
Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi memerintahkan Pasukan Bela Diri Jepang mengakhiri operasi pemadaman kebakaran hutan…
Tim Penyelam Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, dan Potensi SAR kembali berhasil mengevakuasi…
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Maryani Sabran mendesak agar pemerintah dan pihak manajemen segera menyelesaikan…