
Mahyono
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Mahyono bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya mengikuti jalannya rapat yang membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Page: 1 2
Tanggapi polemik Maudy Ayunda, PB HMI tegaskan konsep mindfulness untuk menjaga kesehatan mental harus berjalan…
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan sebagai langkah cepat menghadapi musim kemarau…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menggenjot pembenahan fasilitas publik dan infrastruktur dasar. Tiga sektor yang…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan silaturahmi dengan menghadiri…
Kemarau panjang memicu lonjakan harga sayuran dan cabai di Pasar Besar Palangka Raya akibat menipisnya…
Menyoroti dampak kabut asap karhutla yang kian memburuk, DPRD Kota Palangka Raya mendesak pemerintah dan…