
Mahyono
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKB, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Mahyono bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD lainnya mengikuti jalannya rapat yang membahas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Page: 1 2
Skandal dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya terus menjadi sorotan…
Pelatih kepala Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, menegaskan timnya akan mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi…
Tunggal putra andalan Indonesia Jonatan Christie menang dua gim langsung dan lolos ke babak semifinal Indonesia Open 2026.
Tuan rumah mengirimkan empat wakilnya ke babak semifinal Indonesia Open 2026. Dua wakil dari ganda putra, satu…
Menurut astrologi, bulan Juni 2026 menjanjikan peluang finansial dan kejutan menyenangkan bagi beberapa zodiak.
Kabar buruk menimpa Tim Nasional (Timnas) Jerman menjelang bergulirnya putaran final Piala Dunia 2026.