Mahyono menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,”ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (pan)
Page: 1 2
Seorang ibu hamil di Palestina meninggal dunia pada Sabtu (12/9) setelah ditembak oleh pasukan Israel…
Suasana salah satu tempat pendidikan di Kota Palangka Raya mendadak dikejutkan dengan penemuan seorang penjaga…
Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Palangka Raya mengirimkan personel dari Pos SAR Sampit untuk memperkuat…
KM Virgo Transport 8 berpenumpang 243 orang dilaporkan tenggelam di perairan Taboneo, Banjarmasin setelah mengalami…
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan pembagian masker kepada masyarakat di tengah kabut asap…
Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi 103 orang dari total 243 penumpang KM Virgo Transport 8…