Mahyono menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pembahasan ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,”ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. (pan)
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mematangkan rencana relokasi tujuh rumah warga yang terdampak pembangunan ruas jalan…
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi melaksanakan kegiatan reses di Desa Tumbang Bahan, Kecamatan Laung…
Jajaran pengurus yang terdiri dari Dewan Syura dan Dewan Tanfidz di Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…
Kasus kebakaran yang terjadi di sejumlah kawasan permukiman dan bangunan usaha di Kota Palangka Raya…
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 13 kejadian kebakaran hutan dan…