Menurutnya, pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD menjadi sarana untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“DPRD akan mencermati secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Murung Raya.(pan)
Page: 1 2
Adhyaksa FC resmi berganti nama menjadi Isen Mulang FC menjelang Liga 1 2026/2027. Nama baru…
Kejagung mengungkap modus dugaan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski detail perkara belum…
Musim kemarau membuat debit air Air Hitam Kereng Bangkirai menyusut. Namun, kondisi itu tidak mengurangi…
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan pelaku pembakaran lahan akan diproses hukum. Hingga 21 Juli 2026,…
Sudarto resmi memimpin Golkar Palangka Raya periode 2025–2030 dengan fokus memperkuat konsolidasi dan mempertahankan enam…
Di tengah pekatnya malam tanpa penerangan listrik, kepulan asap mulai mengepul dari salah satu bangunan…