“Saya masih belum bisa sebutkan, yang pasti masih di Kecamatan Katingan Tengah,” ujarnya.
Selain peran tersangka N, Dodik juga menjelaskan keterlibatan dua tersangka lainnya yang telah lebih dahulu diamankan oleh petugas. Tersangka berinisial R diketahui turut serta dalam tindak pidana tersebut, sedangkan tersangka S atau A kedapatan membawa senjata tajam saat bentrokan maut itu terjadi.
“Yang inisial R perannya turut serta, yang inisial S itu perannya membawa senjata tajam,” jelasnya.
Terbaru, penangkapan Y dan L menambah daftar terduga pelaku yang berhasil diamankan, setelah sebelumnya polisi membekuk tiga pelaku lainnya berinisial S, R, dan N.
Kini perhatian tertuju pada terduga pelaku bernama Bio dan Ramblan yang saat ini sedang diburu. Keduanya merupakan adik dari Saldy alias Ateng. Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan fakta bahwa ketiga tersangka yang kini telah ditahan tersebut, rupanya masih memiliki hubungan kekerabatan.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara untuk memburu pelaku-pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (her)
Page: 1 2
SPBU di Jalan Soekarno Palangka Raya memberikan toleransi pembelian Pertamax menggunakan jerigen maksimal 5 liter…
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang pembacaan tuntutan pidana. Terhadap terdakwa John Milton Bin…
Pemkab Lamandau menargetkan pembangunan kembali Masjid Agung Lamandau rampung pada November 2026 agar segera dimanfaatkan…
Penentuan Rektor UPR masih terbuka berubah karena suara Kemendikti Saintek yang berbobot 35 persen akan…
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menggelar sidang perdana kasus peredaran gelap narkotika, dengan terdakwa Wiwin…
Peragaan busana Sinta Benang Bintik Pulang Pisau 2026 menjadi sarana memperkenalkan wastra khas daerah, memperkuat…