Sementara itu, Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas dukungan serta pendampingan yang diberikan dalam proses perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Barsel.
Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut memiliki arti penting bagi daerah karena menjadi bukti pengakuan negara terhadap kekayaan, kreativitas, dan produk unggulan masyarakat Barsel.
Ia berharap perlindungan kekayaan intelektual dapat terus diperluas sehingga semakin banyak potensi daerah yang tercatat, terlindungi, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Barsel berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan potensi daerah yang berbasis kreativitas, budaya, dan kearifan lokal. Sertifikat yang diterima hari ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Eddy Raya Samsuri.
Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Barsel sebagai daerah yang aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (tim)
Page: 1 2
Sebanyak 41 polisi mengikuti lomba adzan di Polres Lamandau. Uniknya, juara pertama mendapat hadiah satu…
Pemko Palangka Raya memperkuat pencegahan karhutla dengan penyekatan kanal dan pemanfaatan sumur bor untuk menjaga…
25 karya masyarakat Kalteng dicatatkan gratis dalam program Hari Pengayoman ke-81.
Jalan dan drainase menjadi keluhan utama warga Palangka Raya dalam reses DPRD. Aspirasi tersebut akan…
CCTV kebakaran Gedung Kesra Kalteng diamankan aparat. Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan Inafis dan…
Mukhtarudin dorong program pemerintah semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam menyiapkan generasi…