Categories: Pro Kalteng

Serahkan Sertifikat Nanas Parigi Barsel, Kemenkum Kalteng Tegaskan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

BUNTOK, PROKALTENG.CO  – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) meyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Bidang Ilmu Pengetahuan, Seni, dan Sastra serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan (Barsel).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, budaya, dan potensi unggulan daerah di Aula Kantor Bupati Barsel, Kamis (25/6/2026).

Rombongan Kanwil Kemenkum dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng.

Turut hadir Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, beserta Ketua Dekranasda Kabupaten Barsel, Hj. Permana Sari Eddy Raya Samsuri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Barsel, Kepala OPD Kabupaten Barsel, penerima sertifikat kekayaan intelektual, serta tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyerahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Barsel dan para pemegang hak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan karya, inovasi, serta potensi unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan peningkatan daya saing daerah.

Menurutnya, pencatatan hak cipta maupun perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pencipta dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas serta potensi unggulan daerah.

“Pemberian perlindungan kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan atas hasil karya, inovasi, dan potensi daerah yang dimiliki masyarakat. Melalui sertifikat yang diserahkan hari ini, kami berharap dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk terus melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah,” ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barsel dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Ia menilai keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barsel menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas dan reputasi produk unggulan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk tiga karya tulis ilmiah atau disertasi, pencatatan karya seni Motif Batik Canna Barito, serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barsel. Penyerahan dilakukan kepada perwakilan penerima yang telah ditetapkan.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Brilink di Seth Adji Palangka Raya Disatroni Pelaku Bersenjata, Rp80 Juta Dibawa Kabur

Brilink di Jalan Seth Adji Palangka Raya dirampok jelang tutup. Pelaku membawa kabur uang sekitar…

7 hours ago

Isenmulang FC Tampil di Liga 1, Agustiar Sabran Ingin Lahirkan Talenta Muda Kalteng

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran berharap Isenmulang FC di Liga 1 mampu menjadi pintu lahirnya talenta…

7 hours ago

Tawuran Remaja di Menteng X Palangka Raya, Polisi Amankan Mandau dan Dua Motor

Polisi mengamankan sejumlah remaja setelah perkelahian terjadi di Menteng X Palangka Raya. Dua mandau dan…

8 hours ago

HUT ke-81 RI, DPRD Murung Raya Ajak Perempuan Tingkatkan Kapasitas dan Kemandirian

Memaknai HUT ke-81 RI, DPRD Murung Raya mendorong perempuan meningkatkan kapasitas dan kemandirian serta aktif…

9 hours ago

Rumah Pedagang Pasar di Jalan Akasia Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Rumah pedagang pasar di Jalan Akasia terbakar, diduga akibat korsleting listrik.

9 hours ago

Warga Lihat Asap Hitam Sebelum Rumah di Jalan Akasia Terbakar

Warga melihat asap hitam sebelum api menghanguskan rumah di Jalan Akasia.

10 hours ago