
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor menyerahkan sertifikat hak kekayaan intelektual ke Ketua Dekranasda Kabupaten Barsel, Hj. Permana Sari Eddy Raya Samsuri, didampingi Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (25/6/2026).(KEMENKUMKALTENG)
BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah (Kalteng) meyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan Bidang Ilmu Pengetahuan, Seni, dan Sastra serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan (Barsel).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, budaya, dan potensi unggulan daerah di Aula Kantor Bupati Barsel, Kamis (25/6/2026).
Rombongan Kanwil Kemenkum dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng.
Turut hadir Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri, beserta Ketua Dekranasda Kabupaten Barsel, Hj. Permana Sari Eddy Raya Samsuri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Barsel, Kepala OPD Kabupaten Barsel, penerima sertifikat kekayaan intelektual, serta tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyerahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Barsel dan para pemegang hak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan karya, inovasi, serta potensi unggulan daerah.
Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan peningkatan daya saing daerah.
Menurutnya, pencatatan hak cipta maupun perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pencipta dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas serta potensi unggulan daerah.
“Pemberian perlindungan kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan atas hasil karya, inovasi, dan potensi daerah yang dimiliki masyarakat. Melalui sertifikat yang diserahkan hari ini, kami berharap dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk terus melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barsel dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual.
Ia menilai keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barsel menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas dan reputasi produk unggulan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk tiga karya tulis ilmiah atau disertasi, pencatatan karya seni Motif Batik Canna Barito, serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barsel. Penyerahan dilakukan kepada perwakilan penerima yang telah ditetapkan.
Page: 1 2
Kanwil Kementerian Hukum Kalteng menyosialisasikan layanan Apostille untuk memudahkan masyarakat mengurus pengesahan dokumen publik secara…
Polresta Palangka Raya mengungkap 36 kasus narkotika selama Januari hingga Juni 2026 dengan 46 tersangka…
Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkotika sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka dan menyita…
PLN UIP3B Kalimantan menghadirkan fasilitas air minum osmosis di SMPN 3 Banjarbaru untuk mendukung kesehatan…
PLN memperkuat keandalan sistem kelistrikan melalui pemeliharaan Gateway SCADA dan digitalisasi inspeksi aset untuk memastikan…
Posisi Pulang Pisau sebagai daerah perlintasan mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan narkoba melalui sinergi…