Categories: Pro Kalteng

Pengakuan Pelaku: Pembunuhan di Kebun Sawit Kotim Dipicu Pengaruh Sabu

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkelahian maut itu bermula ketika korban dan tersangka bersama lima rekannya berkumpul di sebuah warung. Di warung itu, mereka mengonsumsi minuman keras jenis arak sebanyak lima botol.

Setelah pesta minuman keras itu, keduanya kemudian pergi membeli sabu-sabu di wilayah Kawan Batu sebelum menuju areal kebun sawit di Sarpatim Km 21 untuk mengonsumsinya secara bergantian.

Polisi menyebut, dari keterangan tersangka, korban menjadi pihak yang pertama kali melakukan penyerangan di lokasi kejadian.

Saat itu korban diduga memukul tersangka menggunakan kayu, menarik kerah baju, hingga mendorong dan menekan leher tersangka sampai kesulitan bernapas.

“Dalam perkara ini, berdasarkan keterangan yang ada, korban lebih dulu melakukan penyerangan terhadap tersangka di TKP,” ungkapnya.

Merasa terdesak, AD kemudian mengeluarkan sebilah badik yang dibawanya dan menusukkan senjata tajam tersebut ke tubuh korban sebanyak empat kali. Luka tusuk di bagian dada dan perut itulah yang menyebabkan MN meninggal dunia.

“Tersangka mengaku menusuk sebanyak empat kali mengenai dada dan perut korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga memastikan AD bukan lagi karyawan aktif perusahaan yang berada di sekitar lokasi kejadian. Ia merupakan mantan pekerja yang pernah bekerja di tempat yang sama dengan korban.

“Pelaku bukan karyawan aktif. Dia mantan pekerja di perusahaan itu,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku, kayu yang diduga dipakai korban untuk menyerang, dua unit sepeda motor, pakaian korban dan tersangka, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

Saat ini, AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(mif/kpg)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

BPBD Petakan Empat Kecamatan Rawan Karhutla, Sebangau Jadi Perhatian Utama

BPBD Kota Palangka Raya memetakan empat kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan…

4 hours ago

Bupati Pulang Pisau Percepat Penanganan Karhutla, Tindak Lanjuti Arahan Gubernur

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mempercepat penanganan karhutla sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kalimantan Tengah.

5 hours ago

BRI Cabang Palangka Raya Apresiasi Nasabah Pensiunan Lewat Beragam Layanan

BRI Cabang Palangka Raya menggelar kegiatan Apresiasi Nasabah Pensiunan BRI.

5 hours ago

Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak demi Dukung Pembangunan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Mengajak masyarakat Palangka Raya untuk taat membayar pajak sebagai…

7 hours ago

Pemkab Lamandau Komitmen Ciptakan Iklim Kondusif bagi Tumbuh Kembangnya Ekonomi Kreatif

Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (DPC Gekrafs) Kabupaten Lamandau masa bakti 2026–2031…

8 hours ago

Pendekar Tapak Suci Muhammadiyah Kapuas akan Mengikuti Muktamar Tapak Suci di Semarang

Saun SPd. Satu-satunya Pendekar Madya Tapak Suci Putera Muhammadiyah dari Kabupaten Kapuas. Akan mengikuti sebagai…

9 hours ago