Categories: Kasuistika

Sidang Putusan Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Satu Hakim Minta Bebas

PROKALTENG.CO – Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026), diwarnai dissenting opinion dari salah satu anggota majelis hakim.

Meski satu hakim berpendapat Nadiem harus dibebaskan, mayoritas majelis tetap menyatakan unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut terpenuhi.

Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dari para pendukung yang hadir di ruang sidang.

Pendapat berbeda itu disampaikan oleh Hakim Anggota IV, Andi Saputra, yang memiliki pandangan berbeda dengan mayoritas anggota majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.

“Terdakwa Nadiem Makarim harus dibebaskan menurut hukum,” kata Hakim Andi Saputra saat membacakan Dissenting Opinion.

Dissenting Opinion itu tidak menggugurkan fakta hukum atas dugaan korupsi pengadaan chromebook.

Sebab, Hakim menegaskan bahwa perbuatan Nadiem Makarim terbukti menguntungkan Google sebagai korporasi global yang memiliki produk Chrome OS, Google Cloud, dan Chrome Device Management (CDM).

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, menyatakan Pasal 3 UU Tipikor terpenuhi. Menurutnya, Nadiem dengan sengaja dinilai ingin menguntungkan Google dalam pengadaan chromebook.

“Pasal 3 dapat dipenuhi walaupun keuntungan yang dituju ternyata gagal didapatkan oleh pihak yang menjadi sasaran. Yang penting adalah pelaku pada saat melakukan perbuatan mempunyai niat menguntungkan pihak tertentu,” ucap Hakim Purwanto membacakan pertimbangan hukum.

Page: 1 2 3 4

M Hafidz

Recent Posts

BWF Tambah Durasi Indonesia Open Jadi 11 Hari, Tanggal Pelaksanaan Dirilis Resmi

Indonesia Open akan mengalami perubahan besar mulai musim 2027. Perubahan terjadi setelah Federasi Bulu Tangkis…

2 minutes ago

Kapolres Katingan: Jenazah yang Ditemukan Adalah Bripda Nopandri

Kapolres Katingan memastikan jenazah yang ditemukan di sungai sekitar Desa Tumbang Lahang adalah Bripda Nopandri…

2 hours ago

Berlangsung Khidmat, Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Lamandau Dihadiri Bupati Lamandau

Prosesi pengesahan warga tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Lamandau Pusat Madiun…

2 hours ago

Usung Jiwa Nasionalisme, 67 Pendekar Baru PSHT Cabang Lamandau Resmi Disahkan

Prosesi pengesahan warga tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Lamandau Pusat Madiun…

3 hours ago

NasDem DPRD Palangka Raya Dukung Raperda Kepramukaan, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…

3 hours ago

Jenazah Diduga Bripda Nopandri Ditemukan di Sungai, Kapolres: Masih Dipastikan

Polisi masih memastikan identitas jenazah yang ditemukan di sungai sekitar Desa Tumbang Lahang.

3 hours ago