Categories: Kasuistika

Bakar 12 Titik Lahan, Dua Pelaku Karhutla di Pulang Pisau Diciduk Polisi

Irjen Iwan menegaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan Pasal 309 Jo Pasal 20 huruf c KUHP tentang permufakatan jahat dan turut serta melakukan tindak pidana.

“Karhutla merupakan kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pelaku Karhutla. Siapapun yang dengan sengaja membakar lahan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Iwan.

Di akhir kesempatan, kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu dalam penanganan karhutla.

“Mari kita jaga Kalimantan Tengah dari asap. Jika melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan. Proses hukum ini akan kami lanjutkan hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera,” tutupnya. (jef)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Ini Efek Buruk Abu Vulkanik yang Menempel pada Kendaraan, Bersihkan dengan Hati-hati

Paparan abu vulkanik akibat erupsi gunung berapi berpeluang menimbulkan kerusakan pada kendaraan kalau tidak ditangani…

8 hours ago

Bukan Sekadar Debu, Ini Alasan Abu Vulkanik Memaksa Bandara Ditutup

Erupsi Gunung Anak Krakatau melepaskan abu vulkanik yang menjadi alasan serius bagi bandara untuk ditutup…

9 hours ago

Usut Perkara KPU Kotim, Kejati Kalteng Gali Keterangan Pegawai Internal dan Pihak Ketiga

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan pemeriksaan saksi, usut Dugaan Koripsi Dana Hibah…

9 hours ago

Percepat Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng Periksa 24 Saksi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mempercepat proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan penggunaan dana…

9 hours ago

Palangka Raya Borong Dua Penghargaan, DPRD: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pelayanan

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi capaian Pemerintah Kota…

9 hours ago

Terimbas Erupsi Anak Krakatau, 8 Penerbangan Palangka Raya–Jakarta Dibatalkan

Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak langsung pada terganggunya operasional Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya,…

9 hours ago