Categories: Kasuistika

Polisi Amankan 40,38 Gram Sabu dan 117 Butir Ekstasi dari Tangan Pemuda 17 Tahun di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap seorang pemuda berinisial SM alias UYA (17) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 40,38 gram sabu dan 117 butir ekstasi.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

“Saat diamankan, kami menemukan empat butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang dijatuhkan oleh tersangka di lokasi penangkapan. Dari hasil interogasi awal, SM mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya di Jalan Rindang Banua,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, Selasa (23/6/2026).

Dari keterangannya tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya, ditemukan sembilan paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 40,38 gram serta 117 butir yang diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 59,63 gram.

“Selain narkotika, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika,” ungkapnya.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Kabar Baik, Bantuan Perlengkapan Sekolah di Kalteng Bakal Naik

Dinas Pendidikan Kalteng mengevaluasi bantuan perlengkapan sekolah dengan rencana menaikkan nilai bantuan menjadi sekitar Rp60…

10 minutes ago

Sidang Korupsi Zirkon Rp1,3 Triliun Ditunda, Ini Penyebabnya

Sidang perdana kasus dugaan korupsi penjualan zirkon senilai Rp1,3 triliun ditunda hingga 23 Juli 2026…

13 minutes ago

Momentum HANI 2026, Kapolres Lamandau Apresiasi Keberhasilan Sinergi Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja

Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono. Menyampaikan ucapan…

39 minutes ago

Seleksi Sekda Kalteng Masuk Tahap Asesmen, Lima Kandidat Diuji di BKN Jakarta

Lima kandidat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti tes asesmen di Puspenkom BKN Jakarta selama…

47 minutes ago

Sidang Korupsi Zirkon Ditunda, Penasihat Hukum FC Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Sidang pertama kasus korupsi zirkon hadirkan 6 Terdakwa. Sidang yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026) ini…

54 minutes ago

Tiga Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Ditetapkan, Dua Orang Lagi Diamankan

Polisi menetapkan tiga tersangka penyerangan personel saat operasi narkotika di Katingan dan masih mendalami peran…

2 hours ago