
Pelaku kedua pencurian motor berinsial J (22) saat diamankan Polisi. (Foto Polsek Pahandut)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku kedua yang sebelumnya sempat buron dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran belakang Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Terduga pelaku berinisial J (22) ini diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (15/6/2026) sore. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama, setelah sebelumnya polisi lebih dahulu menangkap pelaku lainnya berinisial S.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, J terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir belakang Masjid Nurul Islam.
“Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat beraksi di parkiran Masjid Nurul Islam, ia bersama-sama dengan pelaku S yang sudah terlebih dahulu kami proses hukum,” ungkapnya, Selasa (16/6).
Page: 1 2
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mendorong agar keberadaan seni dan budaya…
Kondisi Sungai Kahayan di kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya saat ini tengah mengalami penyurutan.…
Program SMK Go Global menyiapkan 500 ribu calon pekerja migran dengan kompetensi yang disesuaikan kebutuhan…
Dua Bhabinkamtibmas Polres Barsel masuk nominasi Kompolnas Award 2026 tingkat nasional berkat inovasi dan pengabdian…
Bupati Barsel Eddy Raya mengapresiasi dua personel Polres Barsel yang masuk nominasi Kompolnas Awards 2026…
Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata DPD I Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono,…