
Pelaku kedua pencurian motor berinsial J (22) saat diamankan Polisi. (Foto Polsek Pahandut)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kali ini, polisi berhasil meringkus pelaku kedua yang sebelumnya sempat buron dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran belakang Masjid Nurul Islam, Jalan A. Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Terduga pelaku berinisial J (22) ini diamankan petugas di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (15/6/2026) sore. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama, setelah sebelumnya polisi lebih dahulu menangkap pelaku lainnya berinisial S.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, J terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di area parkir belakang Masjid Nurul Islam.
“Pelaku J ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Saat beraksi di parkiran Masjid Nurul Islam, ia bersama-sama dengan pelaku S yang sudah terlebih dahulu kami proses hukum,” ungkapnya, Selasa (16/6).
Page: 1 2
KPK memastikan tidak akan mengambil alih penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akan melakoni beberapa agenda penting, salah satunya yaitu FIFA ASEAN…
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui rapat koordinasi yang digelar secara hybrid pada hari Rabu…
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menyampaikan apresiasi kepada Persatuan Guru Republik Indonesia…
KPK menggeledah Kantor Imigrasi Denpasar dan dua perusahaan jasa visa di Bali terkait kasus dugaan…
Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyita area perkebunan kelapa sawit PT…