Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga satuan pendidikan di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap karhutla.
Dengan penerapan PJJ, proses pembelajaran tetap berjalan dari rumah sembari kondisi kabut asap di masing-masing wilayah terus dipantau dan dievaluasi secara berkala.(tim)
Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi siswa SMAN 1 Pangkalan Bun peraih juara nasional LKBB-PB MPR RI…
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di tengah musim kemarau dan…
Gerakan Pemuda Melawan Korporasi mempertanyakan tanggung jawab perusahaan terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung padam secara total selama kurang lebih satu…
Nanas Parigi Barsel didorong memiliki nilai tambah melalui penguatan kekayaan intelektual.
Regulasi Kartu Hebat Mahasiswa diharmonisasi untuk memperkuat akses pendidikan tinggi.