
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriani. (Anandri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tingkat kesadaran masyarakat Kota Palangka Raya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat ini mencapai sekitar 64 persen. Ini menunjukkan kepatuhan wajib pajak yang tergolong cukup baik.
“Kalau saya lihat tingkat kepatuhan masyarakat cukup bagus. Namun memang masih ada beberapa yang belum patuh dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Selasa (23/6/2026).
Menurut Emi, capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan melalui operasi gabungan dan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang selama ini rutin dilaksanakan.
“Mayoritas masyarakat yang terjaring dalam kegiatan pemeriksaan sudah memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya, meskipun masih ada sebagian yang perlu terus diberikan sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, operasi gabungan yang dilaksanakan pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini bukan hanya soal penerimaan pajak, tetapi juga untuk memastikan masyarakat patuh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan serta mendukung keselamatan berkendara,” ucapnya.
Emi menilai pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Page: 1 2
Ratusan benda pusaka berusia ratusan tahun berkumpul di Kubah Datu Aling, Lawahan Cempaka, Kecamatan Tapin Selatan, dalam kegiatan silaturahmi…
Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan mulai mereda lagi setelah kedua negara sepakat…
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, mengajak masyarakat terus memperkuat kebersamaan dan sinergi dengan…
Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Sylva kelompok usia 10 tahun (U-10) sukses menempati posisi runner-up…
Menjelang pelaksanaan Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026, Bupati Murung Raya (Mura),…
Permohonan praperadilan yang dilayangkan oleh PT Kirana Bhumi Mineral (KBM). Dinyatakan tidak dapat diterima atau…