“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang belum melakukan pembayaran PKB agar segera melunasinya. Dengan taat membayar pajak, masyarakat turut mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 18 Juni 2026 telah mencapai sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Target penerimaan daerah tentu memerlukan dukungan seluruh masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak secara tepat waktu,” tuturnya.
Dari capaian tersebut, total penerimaan PKB yang berhasil dihimpun mencapai Rp24,5 miliar dan diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun anggaran.
Melalui sosialisasi dan operasi gabungan yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara optimal. (adr)
Page: 1 2
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan…
Rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Barito Utara dan ajang Batara Expo 2026 memasuki tahap pamungkas.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memacu peningkatan layanan air minum bagi masyarakat. Dalam inspeksi mendadak…
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap…
Camat Cempaga Hulu, Sarju, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Siloam Palangka Raya.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk mengembangkan program biodiesel B50