“Untuk sementara fokus kami merapikan dulu kabel yang semrawut dan meninggikan tiang yang masih rendah. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah menyiapkan tiang yang lebih tinggi dan ke depan kami berharap kabel yang menyeberang jalan dapat dipindahkan ke jalur bawah tanah,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini standar tiang yang digunakan sebagian provider berkisar tujuh meter untuk kabel yang membentang sejajar jalan dan sembilan meter untuk kabel yang menyeberang jalan. Namun, Pemerintah Kota Palangka Raya menginginkan seluruh jaringan menggunakan standar tiang setinggi sembilan meter agar lebih aman dan tertata.
Menurut Fairid, penataan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kondisi jaringan kabel di Kota Palangka Raya tidak semakin semrawut di masa mendatang. Tahap perapian awal ditargetkan berlangsung hingga Sabtu pekan ini sebelum dilakukan evaluasi dan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
“Jangan sampai kebablasan. Karena itu kami mulai mengatur dan menata dari sekarang. Kami sudah memiliki jadwal dan tahapan yang akan dilaksanakan secara bertahap,” jelasnya.
Kasus penangkapan dugaan tersangka narkoba berinisial Dhea di rumah pengacara Rahmadi G Lentam terus berlanjut.…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berlangsung pada periode 2018…
Nama penjaga gawang Timnas Indonesia, Nadeo Argawinata mendapatkan sorotan usai kekalahan telak dari Vietnam.
Pembukaan Karnaval Budaya dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Murung Raya (Mura) yang digelar…
Seorang perempuan mengamuk sambil membawa parang di sebuah barak di Jalan Kerinci, Palangka Raya.
Kebakaran lahan di Jalan Hiu Putih XXI, Palangka Raya, merembet ke bangunan sarang walet milik…