
Fitrianul Fahriman
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida, Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dokumen Kajian Risiko Bencana yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana selama lima tahun ke depan.
Dalam laporannya, Kepala BPBD Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa dokumen KRB Tahun 2026–2030 merupakan instrumen yang sangat penting bagi daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Dokumen KRB 2026–2030 ini merupakan instrumen yang sangat vital mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki berbagai potensi ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman bencana lainnya,” ujarnya.
Polri menegaskan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) tidak memiliki kewenangan untuk…
Rumor Jurgen Klopp menjadi pelatih Timnas Jerman bukan lagi hisapan jempol belaka. Federasi Sepak Bola…
Fenomena dangkalnya Sungai Lamandau menciptakan hamparan pasir yang disulap menjadi pantai dadakan.
Manajer artis Vera Zanobia atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Mak Vera kini menjadi…
Diduga kehilangan kendali saat menyalip kendaraan, seorang pengendara motor tewas setelah bertabrakan dengan dump truck…
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti menegaskan bahwa penyebab kematian Dokter Internsip dr.…