
Fitrianul Fahriman
PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Diskusi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 di Aula Bapperida, Kabupaten Murung Raya, Kamis (4/6).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dokumen Kajian Risiko Bencana yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis mitigasi bencana selama lima tahun ke depan.
Dalam laporannya, Kepala BPBD Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa dokumen KRB Tahun 2026–2030 merupakan instrumen yang sangat penting bagi daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Dokumen KRB 2026–2030 ini merupakan instrumen yang sangat vital mengingat Kabupaten Murung Raya memiliki berbagai potensi ancaman bencana, seperti banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman bencana lainnya,” ujarnya.
Perayaan HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia menjadi momentum memperkuat persatuan, pelestarian budaya, dan kolaborasi pembangunan.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan M. Noryasin yang ditemukan tewas di kawasan kebun sawit Km…
Bank Kalteng mencatat kinerja positif hingga Mei 2026 dengan laba bersih mencapai Rp185,36 miliar atau…
Persija Jakarta mulai berburu bek tengah untuk musim 2026/2027. Nama Artur Kartashyan mulai dikaitkan dengan…
Borneo FC Samarinda dipastikan menghadapi persaingan ketat pada ASEAN Club Championship 2026/2027 setelah hasil undian…
Banyak orang berusaha mengurangi lemak perut dengan cara yang praktis dan tidak terlalu menguras tenaga.…