Ia menegaskan, kontribusi pajak daerah dari sektor perusahaan besar swasta memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lamandau. Karena itu, pemerintah daerah berharap kontribusi tersebut dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang demi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Adapun sembilan perusahaan yang menerima penghargaan tersebut, yakni PT Gemareksa Mekarsari, PT Satria Hupasarana, PT Korintiga Hutani, PT Sumber Adinusa Lestari, PT Pilar Wanapersada, PT Menthobi Makmur Lestari, PT First Lamandau Timber International, PT Trieka Agro Nusantara, dan PT Sawit Mandiri Lestari,” jelasnya.
Irwansyah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak dan retribusi daerah yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan.
Ia berharap semangat “Cinta Lamandau” terus menjadi penggerak bersama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. (bib)
Page: 1 2
Pelaksanaan pembangunan di Kota Palangka Raya dinilai telah berjalan sesuai dengan arah dan perencanaan pemerintah.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Junaidi. Meminta pemerintah segera turun…
Arema FC mengawali Super League 2026/2027 dengan kemenangan telak 4-0 atas Isenmulang Kalteng FC. Tampil di Stadion Kanjuruhan, Jumat (4/9),…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun…
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin ST MT bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan…
Di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah…