
Perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Lamandau saat mendapatkan penghargaan taat pajak dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, baru-baru ini. (Foto: Humas Pemkab)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kegiatan High Level Meeting TP2DD 2026 yang dirangkai dengan sosialisasi sistem pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah berbasis digital serta optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamandau dilengkapi dengan pemberian piagam penghargaan kepada wajib pajak daerah.
Selain itu, agenda tersebut turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama implementasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital sebagai upaya mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Mewakili Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah mengatakan pemberian penghargaan ini, merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak. Khususnya perusahaan besar swasta di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Sebagai wujud apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah atas kepatuhan serta kontribusi nyata dari wajib pajak perusahaan besar swasta, hari ini kami memberikan piagam penghargaan kepada beberapa perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pajak daerah pada tahun 2025,” ujar Irwansyah, Rabu (24/5).
Page: 1 2
H. Rudy Ariffin telah berpulang. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode itu meninggal dunia di RS Amanah Banjarmasin, Minggu…
AirNav Indonesia resmi menutup sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan tujuh bandara…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah…
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan kondisi terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di…
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (6/9)…
Ilustrasi perjalanan kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)