
Perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Lamandau saat mendapatkan penghargaan taat pajak dari Pemerintah Kabupaten Lamandau, baru-baru ini. (Foto: Humas Pemkab)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kegiatan High Level Meeting TP2DD 2026 yang dirangkai dengan sosialisasi sistem pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah berbasis digital serta optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamandau dilengkapi dengan pemberian piagam penghargaan kepada wajib pajak daerah.
Selain itu, agenda tersebut turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama implementasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital sebagai upaya mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.
Mewakili Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah mengatakan pemberian penghargaan ini, merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak. Khususnya perusahaan besar swasta di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Sebagai wujud apresiasi dan terima kasih pemerintah daerah atas kepatuhan serta kontribusi nyata dari wajib pajak perusahaan besar swasta, hari ini kami memberikan piagam penghargaan kepada beberapa perusahaan yang telah memenuhi kewajiban pajak daerah pada tahun 2025,” ujar Irwansyah, Rabu (24/5).
Page: 1 2
Persib Bandung membuat gebrakan di bursa transfer Super League 2026/2027 dengan mengumumkan perekrutan Sandy Walsh…
Kanwil Kemenkum Kalteng memantapkan strategi pencapaian target kinerja melalui Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun…
Jenazah Aipda Y tiba di RS Bhayangkara Palangka Raya untuk diautopsi, sementara dua anggota Satresnarkoba…
Senegal kembali harus menerima kenyataan pahit di Piala Dunia 2026. Sempat berada di ambang kelolosan…
Prof. Salampak menitipkan pesan kepada bakal calon rektor agar Pilrek UPR melahirkan pemimpin berkapasitas dan…
Kejari Lamandau memusnahkan barang bukti dari 34 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.