
Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara B.P. Girsang menyerahkan naskah pidato pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (3/9).
MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (3/9).
Pidato pengantar disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono, terlebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.
Penyerahan pidato pengantar dan materi rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis, menegaskan bahwa proses ini menjadi langkah awal dalam pembahasan anggaran perubahan yang akan dilaksanakan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pembahasan Raperda tersebut menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya dalam penyesuaian kebijakan anggaran Kabupaten Barito Utara pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Sekda Muhlis.
Dengan diserahkannya dokumen tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Muhlis berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan konstruktif demi menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Pembahasan perubahan APBD ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga sinergi dengan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (ren)
H. Rudy Ariffin telah berpulang. Mantan Gubernur Kalimantan Selatan dua periode itu meninggal dunia di RS Amanah Banjarmasin, Minggu…
AirNav Indonesia resmi menutup sementara operasional penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (WIII) dan tujuh bandara…
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan kondisi terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di…
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (6/9)…
Ilustrasi perjalanan kereta api. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)
Timnas Indonesia U-20 berhasil melaju ke putaran final Piala Asia U-2027. Kepastian itu didapat setelah…