Langkah ini penting agar persoalan yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Hasil rapat hari ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lamandau untuk memastikan keberadaan investasi dan kebun plasma benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga yang berhak menerimanya. (bib)
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum memperkuat persatuan, toleransi, dan sinergi di Barito Selatan.
Wali Kota Palangka Raya menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD terkait dua raperda dan…
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis…
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya mengajak generasi muda memanfaatkan teknologi untuk menjadi petani…
Donat selalu menjadi camilan favorit banyak orang, tetapi donat labu menghadirkan sensasi yang berbeda. Dengan…
Salah seorang anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga ikut mengintimidasi Dokter Eliza Princilia…