Langkah ini penting agar persoalan yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Hasil rapat hari ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Lamandau untuk memastikan keberadaan investasi dan kebun plasma benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga yang berhak menerimanya. (bib)
Pemkab Murung Raya melalui BPBD mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah Puruk Cahu yang mengalami…
TP-PKK Murung Raya menggelar Posyandu Lansia dengan pemeriksaan kesehatan, pembagian obat gratis, makanan tambahan, serta…
Sebulan pascakebakaran, warga terdampak di Gang Sari 45, Palangka Raya, mulai bangkit dengan membersihkan puing…
Fairid Naparin meminta seluruh pejabat Pemko Palangka Raya berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya maupun…
BNN RI mengungkap 4,15 juta masyarakat Indonesia terpapar penyalahgunaan narkoba. Generasi muda usia 15–24 tahun…
Kecelakaan maut di Jalan Tjilik Riwut Km 18 Palangka Raya menewaskan tiga orang, termasuk pasangan…