
Wabup Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir saat di wawancarai awak media, di halaman kantor Bappeda Barsel, Selasa (16/11/2021). (Tigor/prokalteng)
BUNTOK, PROKALTENG.CO – Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang diduga di lakukan Kepala Desa (Kades) Tarusan, Kecamatan Dusun Utara (Dusut) dan Bendahara mencapai Rp 1.014.483.550 hingga harus berurusan dengan hukum.
Kejadian tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh Kades maupun perangkat desa yang ada di enam kecamatan di Kabupaten Barsel jangan sampai menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Karena Korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa.
“Pastinya, akan berhadapan dengan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, Selasa (16/11) di halaman Bappeda Barsel.
Menurutnya, dengan adanya DD maupun ADD yang disalurkan oleh pemerintah pusat yang sekarang dengan nyaman dan ringkas bisa langsung diterima oleh kas desa harapkan benar-benar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa yang ada di Kabupaten Barsel.
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Satgas Penanganan Inflasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan…
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melakukan fungsional terbatas pada Jalan Tol IKN dan jalan bebas…
Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia sukses menyabet medali emas SEA Games 2025. Skuad Merah Putih memastikan diri sebagai yang…
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban meninggal dunia pasca bencana terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat…
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Kapuas menggelar Konsultasi Publik…
Persib Bandung berhasil meraih kemenangan atas Bangkok United dalam matchday enam AFC Champions League (ACL)…