“Oleh karena itu, saya harapkan dengan adanya DD dan ADD ini jangan sampai Kades maupun perangkat desanya lengah menggunakan dana tersebut, akan tetapi peruntukanlah pembangunan desa sesuai kebutuhannya,” jelasnya.
Karena minimal di Kabupaten Barsel lanjutnya, satu desa bisa menerima DD kurang lebih Rp 2 miliar ditambah lagi dengan ADD kurang lebih Rp 4 miliar sehingga jangan sampai Kades aparat Desa tergiur untuk menyelewengkan DD maupun ADD “Yang jelas walau bagaimanapun, sistem akan selalu bisa melihat dimana saja kekurangan-kekurangan dan kesalahan dalam penggunaan DD maupun ADD,” ujarnya.
Orang nomor dua di Barsel ini sangat berharap kepada seluruh Kades di enam kecamatan Barsel agar desanya bisa bekerjasama dengan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum dan inspektorat.
“Hal tersebut agar pelaksanaan DD maupun ADD bisa memberikan keamanan, kenyamanan dan pembangunan yang paripurna di Kabupaten Barsel sekali lagi jangan manyalahgunakan DD dan ADD,” tutupnya.
Page: 1 2
Klub Liga Inggris, Aston Villa, resmi keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26. Tim asuhan Unai Emery tersebut sukses menaklukkan wakil…
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menilai Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2026 menjadi momentum…
DPRD Kabupaten Kapuas terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyerahan sarana, prasarana dan utilitas…
Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan pentingnya peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat.
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyebut program TMMD ke-128 tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi…
Pemprov Kalteng masih mengkaji kebutuhan pegawai sebelum menentukan usulan formasi CPNS 2026. Keputusan tersebut masih…