
Logo Resmi HUT ke-81 RI tahun 2026
PROKALTENG.CO-Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan logo dan tema perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peluncuran identitas visual resmi ini dipusatkan di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Identitas visual yang baru dirilis ini bersifat mengikat dan wajib digunakan dalam berbagai rangkaian peringatan HUT RI tahun 2026 oleh seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga lapisan masyarakat umum di seluruh pelosok negeri.
Desain logo monumental tahun ini merupakan karya dari Fajar Novario, seorang desainer berbakat asal Padang, Sumatera Barat. Karya Fajar berhasil ditetapkan sebagai pemenang utama setelah sukses meraup suara terbanyak dalam tahapan polling nasional yang melibatkan partisipasi aktif publik.
Sebelum dilempar ke masyarakat, lima karya finalis terbaik telah terlebih dahulu melalui proses kurasi yang sangat ketat oleh tim kurator profesional yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Pada tahun 2026 ini, peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia mengusung tema besar yang sarat akan visi masa depan, yaitu: “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Guna memastikan penerapan identitas visual HUT ke-81 RI berjalan seragam dan konsisten di berbagai media publikasi nasional, pemerintah telah merilis seluruh materi aset digital secara gratis. Masyarakat, instansi pemerintah, swasta, maupun pelaku industri kreatif dapat mengunduh berkas logo resmi beserta buku pedoman panduan teknisnya.
Operasi SAR hari ketiga pencarian lima orang jurnalis dan tiga awak kapal yang dilaporkan hilang…
Tidak semua partikel yang terlihat seperti asap memiliki perilaku yang sama di udara. Kajian ilmiah…
Di tengah keheningan salah satu rumah sakit swasta di Kota Palangka Raya saat jarum jam…
Menyoroti paradoks anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) Kalimantan Tengah di tengah limpahan sumber daya alam,…
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di…
Kemenkum Kalteng mengawal harmonisasi dua Raperda Gunung Mas terkait pasar dan pemanfaatan limbah kayu.