Categories: Nasional

AMPB Ultimatum Pimpinan DPR: Gagal Sahkan RUU Perampasan Aset, Harus Mundur

PROKALTENG.CO – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memberikan ultimatum kepada pimpinan DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Mereka mendesak RUU tersebut disahkan paling lambat 15 Desember 2026 dan meminta pimpinan DPR mundur jika target tersebut tidak terpenuhi.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok meminta Pimpinan DPR RI untuk menepati janjinya dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Sebab, Pimpinan DPR memastikan pengesahan RUU Perampasan Aset diagendakan pada Rapat Paripurna 15 Desember 2026.

“Jadi audiensi dengan pimpinan DPR menghasilkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor disahkan maksimal 15 Desember,” kata Botok usai audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Kehadiran mereka ke kompleks parlemen diterima oleh dua Pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.

Botok menegaskan, jika sampai tenggat waktu DPR RI belum juga mengesahkan RUU Perampasan Aset, ia mendesak agar para Pimpinan DPR RI untuk mengundurkan diri.

“Kalau sampai 15 Desember 2026 tidak disahkan, Pimpinan DPR beserta jajaran siap mengundurkan diri dari pimpinan ataupun anggota DPR,” tegasnya.

Pimpinan DPR janji sahkan RUU Perampasan Aset 15 Desember

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan pada 15 Desember 2026. Pernyataan itu disampaikan Dasco saat menerima massa aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Dasco menyatakan, jadwal pengesahan tersebut telah menjadi pegangan bagi anggota DPR dalam menuntaskan pembahasan regulasi.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Penanganan Karhutla, Pemerintah Pusat Pertegas Komitmen Sektor Swasta

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengikuti rakor bersama Kemenkopolkam dan ratusan perusahaan untuk mempertegas komitmen pencegahan…

1 hour ago

Wamen P2MI Hadiri Pengenalan Kampus Unimus, Dorong Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan Global

Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla mengingatkan mahasiswa baru Unimus untuk menguasai learning agility dan tidak…

8 hours ago

Kelangkaan BBM Subsidi di Murung Raya, DPRD Kalteng Soroti Praktik Pelangsir dan Jauhnya Distribusi

DPRD Kalteng menyoroti kelangkaan BBM subsidi di Murung Raya akibat kuota terbatas yang dimanfaatkan pelangsir…

9 hours ago

Palangka Raya Terima Prioritas Bantuan Karhutla, Dandim Ungkap Alasannya

Palangka Raya menjadi prioritas utama penerima bantuan karhutla dari Presiden berkat statusnya sebagai ibu kota…

9 hours ago

42 Persen Karhutla di Kalteng Terjadi di Luar Kawasan Hutan, Pemko Palangka Raya Gandeng Perusahaan

Pemko Palangka Raya memperkuat sinergi dengan perusahaan dan mengerahkan 4.686 personel gabungan guna menekan tingginya…

9 hours ago

Pemko Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 8 Oktober 2026

Pemko Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 Oktober 2026 guna mengoptimalkan penanganan…

9 hours ago