Categories: Nasional

AMPB Ultimatum Pimpinan DPR: Gagal Sahkan RUU Perampasan Aset, Harus Mundur

“Itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026. Dan biasanya kalau rapat Paripurna ada risalah, saya sudah minta tadi untuk jadi pegangan kawan-kawan sekalian,” kata Dasco dihadapan perwakilan AMPB.

Janji serap aspirasi publik

Menurut Dasco, sebelum pengesahan pembahasan RUU Perampasan Aset masih dapat menerima sejumlah masukan dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait. Masukan tersebut diperlukan untuk memperkaya substansi aturan yang sedang disusun.

Ia juga menyinggung adanya sejumlah usulan harmonisasi terhadap materi RUU tersebut. Pembahasan lebih lanjut, kata Dasco, dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kemudian yang kedua, tadi kalau Ibu bilang soal masalah Perampasan Aset, kemudian misalnya Narkoba juga hukum mati, ya judulnya Undang-Undang Narkoba memang kagak ada juga Narkoba Hukum Mati, tapi di dalam isinya itu kemudian ada penjelasan-penjelasan,” ujar Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menekankan, seluruh masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI. Menurutnya, ruang untuk menyerap aspirasi publik masih tersedia sebelum RUU tersebut memasuki tahap akhir.

“Saya pikir masukan-masukan pada hari ini akan menjadi catatan bagi teman-teman Komisi III, dan lebih spesifik nanti kan masih ada acara-acara mendengarkan pendapat publik. Nah, itu bisa nanti diagendakan,” tutur Dasco.

Dasco menambahkan, agenda untuk mendengarkan masukan publik nantinya akan disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing fraksi di DPR. Ia berharap masukan yang dihimpun dapat memberikan tambahan substansi sebelum RUU Perampasan Aset disahkan.

“Tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Fraksi waktunya kapan, nanti dikonfirmasikan saja supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Rancangan Perampasan Aset,” pungkasnya.(jpc)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Dua Pejabat KPU Kotim Menyusul Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan…

12 hours ago

Alasan Tidur Siang Dapat Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh

Tidur yang cukup merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga kesehatan tubuh, terutama bagi orang…

12 hours ago

Risiko Kecil Dapat Dicoba untuk Membuat Kehidupan Terasa Lebih Berwarna

Ada kalanya kehidupan terasa berjalan terlalu datar. Hari demi hari diisi dengan aktivitas yang sama,…

13 hours ago

8 WNI Diduga Gabung Tentara Rusia Melawan Ukraina, Kemlu Langsung Lakukan Verifikasi

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina membeber data 8 WNI yang diduga bergabung dengan tentara Rusia.…

14 hours ago

Turun Langsung, Bupati Barito Utara Ikut Padamkan Api Karhutla di Desa Trahean

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan kesigapannya dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…

14 hours ago

Bantuan Presiden Berdatangan, Kalteng Terima 10 Ekskavator dan 100 Unit Mobil Damkar untuk Karhutla

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat tambahan dukungan dari pemerintah…

14 hours ago