
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dibantarkan ke Rumah Sakit karena mengalami sakit saluran pencernaan. (Dokumen Jawa Pos)
PROKALTENG.CO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pembantaran penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (24/6). Lembaga antirasuah menyebut, Yaqut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas dinyatakan mengalami sakit saluran pencernaan.
Menurut dia, tim dokter mengharuskan Yaqut untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas) mengalami sakit pada saluran pencernaan,” kata Budi Prasetyo, Rabu (24/6) malam.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 itu saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lokasi rumah sakit tersebut tidak jauh dari kediaman Yaqut, yang berada di Cluster Mahkota Residence, Jalan Raya Condet, Batu Ampar, Jakarta Timur.
Budi menegaskan, pembantaran dilakukan untuk memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dalam menjalani perawatan medis.
Meski demikian, ia memastikan penyidik akan melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Yaqut.
“Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Yaqut Cholil Qoumas terjerat kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024.
Selain Yaqut, KPK turut menjerat mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Page: 1 2
Indonesia Open akan mengalami perubahan besar mulai musim 2027. Perubahan terjadi setelah Federasi Bulu Tangkis…
Kapolres Katingan memastikan jenazah yang ditemukan di sungai sekitar Desa Tumbang Lahang adalah Bripda Nopandri…
Prosesi pengesahan warga tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Lamandau Pusat Madiun…
Prosesi pengesahan warga tingkat I Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Lamandau Pusat Madiun…
Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang…
Polisi masih memastikan identitas jenazah yang ditemukan di sungai sekitar Desa Tumbang Lahang.