
Ilustrasi PPPK. (Foto JPG)
PROKALTENG.CO-Kepastian nasib ratusan ribu tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah kini memasuki babak baru.
Menyusul pergeseran posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara per 14 September 2026, muncul pertanyaan besar di kalangan ASN daerah:
Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026) menyampaiakn, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kebutuhan belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik.
Pada sisi lain, kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK di seluruh Indonesia.
Apakah rencana pengalihan status menjadi PPPK Penuh Waktu pada Januari 2027 tetap aman?
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengetok regulasi krusial yang membawa angin segar bagi penataan non-ASN.
Mulai Januari 2027, Pengalihan anggaran PPPK ke pusat: seluruh PPPK Paruh Waktu 2027 daerah dijadwalkan otomatis beralih menjadi PPPK penuh waktu dengan sistem pengajian yang diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah bahkan telah mematok komitmen anggaran fantastis sebesar Rp31,1 triliun untuk membiayai transisi besar-besaran ini.
Jawaban Menkeu Suahasil Nazara Terkait Anggaran PPPK
Bagaimana nasib nasib honorer Januari 2027?
Di tengah arus media sosial yang deras, kehidupan anak muda kini lebih dekat dengan berbagai tren. Dari tempat nongkrong yang sedang…
Indonesia kembali diingatkan mengenai risiko gempa besar setelah Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024…
PS Barito Putera harus mengakui keunggulan Persela Lamongan di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada lanjutan…
Upaya pencarian korban kecelakaan kapal KM Virgo Transport 8 kembali membuahkan hasil. Tim SAR Gabungan…
Dentuman musik berhenti, puluhan personel gabungan TNI, Polri, imigrasi, hingga Satpol PP langusng merangsek masuk.…
Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan itu kembali memunculkan…