Categories: Nasional

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Percepatan MoU Tata Kelola Pekerja Migran RI-Filipina

Indonesia, kata Mukhtarudin, siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU Labour Migration Governance.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemerintah Filipina untuk segera menyelesaikan proses pembahasan MoU ini,” tandas Menteri.

Menteri Mukhtarudin berharap dukungan Dubes Filipina dapat membantu mempercepat proses tersebut sehingga kerja sama kedua negara tidak berhenti pada komitmen, tetapi diwujudkan melalui program kerja yang konkret dan terukur.

“Kami berharap kerjasama ini mampu memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia dan Filipina, meningkatkan kualitas tenaga kerja, serta membuka akses terhadap kesempatan kerja yang aman, layak, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

Sementara itu, Duta Besar Filipina untuk Indonesia Christopher B. Montero menegaskan keinginannya untuk membangun kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Indonesia selama menjalankan tugas di Indonesia, khususnya dalam penanganan dan pelindungan tenaga kerja.

Ia menilai Indonesia dan Filipina memiliki banyak kesamaan dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan serta sama-sama memiliki pengalaman dalam membangun kelembagaan khusus yang menangani pekerja migran.

“Indonesia sama Filipina itu hampir sama dalam menghadapi ketenagakerjaan. Filipina juga baru sekitar dua tahun lalu memiliki departemen khusus seperti Department of Migrant Workers (DMW). Jadi, kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja,” kata Christopher B. Montero.

Menurutnya, pengalaman Filipina dalam pelindungan pekerja migran telah berlangsung sekitar tiga dekade dan turut dipengaruhi oleh berbagai persoalan yang pernah dihadapi.

Salah satunya kasus pada 1995 ketika seorang pekerja Filipina dihukum gantung di Singapura yang kemudian memicu kemarahan publik dan mendorong perubahan besar dalam pengelolaan ketenagakerjaan di Filipina.

“Filipina sebetulnya sudah sekitar 30 tahun berpengalaman dalam ketenagakerjaan dan melindungi mereka. Pernah ada kasus tahun 1995, ada orang Filipina yang akhirnya dihukum gantung di Singapura. Setelah itu rakyat Filipina terus marah dan akhirnya seluruh pejabat di ketenagakerjaan diganti,” ujar Christopher.

Page: 1 2 3 4 5 6

M Hafidz

Recent Posts

Kobaran Api Mengancam Kompleks Pemakaman Km 12, Polsek Pahandut Berjibaku Lakukan Pemadaman

Kobaran api yang mengancam area Kompleks Pemakaman Km 12 Palangka Raya membuat personel Polsek Pahandut…

13 hours ago

Penerbangan Terganggu Kabut Asap, Pengamat Ingatkan Bahaya Bagi Ekonomi Kalteng

Pengamat ekonomi Suherman Juhari mengingatkan bahwa gangguan penerbangan akibat kabut asap karhutla di Kalteng berpotensi…

14 hours ago

El Nino Diperkirakan Hingga Awal 2027, Barito Utara Perkuat Penanganan Karhutla

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, masih menjadi perhatian…

14 hours ago

Kuliah Subuh Bersama Ulama Hadramaut, Shalahuddin Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kerukunan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara terus mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan, persatuan, dan kerukunan sebagai bagian…

14 hours ago

Pemkab Kotim Genjot Distribusi Air Bersih Berkelanjutan Atasi Krisis Kekeringan di Wilayah Selatan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat penanganan krisis air bersih yang melanda sejumlah desa…

14 hours ago

Rahmanto Ajak Masyarakat Bersinergi

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mengajak seluruh elemen politik…

14 hours ago