
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (tengah). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
PROKALTENG.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan 3 sprindik baru dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang semula ditangani oleh pihak kepolisian. Yakni sprindik nomor 43, 44, dan 45. Namun, belum ada tersangka dalam 3 sprindik tersebut.
Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri masih berstatus sebagai saksi.
Meski Kejagung melanjutkan penyidikan pihak kepolisian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman.
”Tentunya kan ini sprindik, kami sudah menerbitkan sprindik. Tersangka itu kan dikeluarkan dari sana ya (Polri). Nah tentunya kami pelajari, nanti penyidik kami buka, kami pelajari dulu berdasarkan barang-barang bukti yang ada,” kata dia.
Menurut Anang, status tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto yang sudah ditetapkan oleh penyidik kepolisian tidak gugur.
Namun, pihaknya tetap harus mempelajari seluruh kasus tersebut. Mengingat penyerahan penanganan kasus baru dilakukan beberapa hari lalu.
Untuk itu, lanjut Anang, pihaknya akan memeriksa seluruh berita acara pemeriksaan dan barang bukti yang secara bertahap diserahkan oleh pihak kepolisian kepada Kejaksaan sejak kemarin (14/7). Termasuk diantaranya kelengkapan formil dan materil dalam kasus tersebut.
”Yang jelas ya, kami akan mengecek dulu nanti dari barang-barang bukti, dari berita acara pemeriksaan yang berasal dari rekan-rekan penyidik Polri, termasuk barang buktinya, termasuk kan kami akan pelajari kelengkapan formil materiilnya, nanti di situ baru bisa terbit,” terang dia.
Page: 1 2
Warga Katingan mengeluhkan proyek drainase di Jalan Soekarno Hatta yang memutus akses rumah tanpa menyediakan…
DPRD Kota Palangka Raya mendukung penutupan TPS Jalan Lawu sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih…
Pemko Palangka Raya akan mengalihfungsikan eks SDN 2 Langkai menjadi pusat layanan anak berkebutuhan khusus.
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan pelaku pembakaran lahan akan diproses hukum.
Meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Selat Hormuz kembali memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia.
Bau badan sering dianggap sepele, sedangkan dampaknya sangat besar. Bukan Cuma soal kenyamanan diri sendiri,…