Pasca serah terima penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Polri, Kejagung mulai menerima penyerahan barang bukti secara bertahap. Sampai hari ini (15/7), proses penyerahan barang bukti tersebut masih berlangsung.
Diantaranya penyerahan barang bukti dalam boks dan bingkai foto. Kemudian alat bukti dalam koper. Sejak kemarin, petugas kepolisian membawa barang bukti tersebut dari Polda Metro Jaya ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
”Per hari ini, dari kemarin secara berlanjut, telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam 3 perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung,” ungkap Anang.(jpc)
Page: 1 2
KPK telah merampungkan verifikasi laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, namun…
DALAM tradisi Primbon Jawa, sifat baik seperti ketulusan hati dan kepedulian terhadap sesama sering dikaitkan…
Mantan Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Kejari…
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan…
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi irit bicara usai diperiksa KPK selama sembilan jam…
Suasana di Bandara Tjilik Riwut, Kamis sore (16/7/2026) itu terasa berbeda. Di tengah keramaian petugas…