Pasca serah terima penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Polri, Kejagung mulai menerima penyerahan barang bukti secara bertahap. Sampai hari ini (15/7), proses penyerahan barang bukti tersebut masih berlangsung.
Diantaranya penyerahan barang bukti dalam boks dan bingkai foto. Kemudian alat bukti dalam koper. Sejak kemarin, petugas kepolisian membawa barang bukti tersebut dari Polda Metro Jaya ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
”Per hari ini, dari kemarin secara berlanjut, telah dilakukan penyerahan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam 3 perkara dari penyidik Polri kepada penyidik di Kejaksaan Agung,” ungkap Anang.(jpc)
Page: 1 2
Pemprov Kalteng membagikan 450 ribu paket bantuan secara jemput bola dan bertahap guna menekan dampak…
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh mengajak seluruh elemen…
Di tengah kepungan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin pekat di…
Diselimuti kabut asap pekat, seorang siswi SMKN 1 Cempaga Hulu meninggal dunia usai terlibat kecelakaan…
Pemprov Kalteng menyalurkan 3.000 paket bantuan sembako untuk mahasiswa terdampak kemarau dan karhutla guna mendukung…
Jarak pandang yang anjlok hingga 350 meter akibat kabut asap karhutla mengganggu operasional Bandara Tjilik…