Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa proses pengadaan dilakukan sebelum seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam mekanisme pemilihan vendor dan pelaksanaan proyek di lingkungan BGN.
Pembayaran Cair 100 Persen Saat Motor Belum Dirakit
Salah satu temuan yang paling menyita perhatian adalah dugaan pencairan pembayaran penuh kepada vendor meski motor listrik yang dipesan belum selesai diproduksi.
Kejagung menyebut pembayaran 100 persen dilakukan berdasarkan dokumen berita acara serah terima yang diduga telah dimanipulasi. Dalam dokumen tersebut seolah-olah kendaraan telah selesai dirakit dan memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.
Padahal, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motor listrik tersebut belum sepenuhnya selesai diproduksi dan spesifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan BGN.
Kasus MBG Terus Berkembang
Kasus pengadaan motor listrik bukan satu-satunya dugaan penyimpangan yang sedang diusut Kejagung dalam program MBG. Penyidik juga mendalami dugaan markup pada sejumlah pengadaan lain, termasuk sepatu, tablet, hingga televisi yang digunakan dalam program tersebut.
Selain itu, terdapat dugaan hubungan afiliasi antara pihak-pihak tertentu dengan yayasan pengelola SPPG yang turut menjadi perhatian penyidik.
Tas selempang kecil kian menjadi pilihan generasi Z untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Ukurannya yang ringkas, tetapi…
Istilah MBG yang belakangan ramai diperbincangkan publik mendapat tafsir berbeda dari kalangan seniman. Komunitas perupa…
Yamaha Grand Filano tak lagi identik dengan gaya klasik atau classy. Di ajang Classy Modifest…
Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dan Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya,…
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, mengapresiasi perkembangan usaha perkebunan rakyat yang…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, mencatat inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) pada Juni…