Sebelum Andri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung telah lebih dahulu menjerat sejumlah pihak dalam perkara yang sama, termasuk mantan pejabat tinggi di BGN dan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan tata kelola program MBG.
Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar penggunaan anggaran negara berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (jpg)
Pemprov Kalteng menggelar Salat Hajat dan Doa Bersama di Istana Isen Mulang untuk menyambut 1…
Memasuki masa peralihan musim dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu, Pemerintah Kota Palangka Raya…
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)…
Lebih dari sepekan setelah peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga Jalan G Obos VI, Kota…
Pemerintah Kota Palangka Raya menyambut baik pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah…
DPRD Kota Palangka Raya menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam…