Categories: Nasional

Netizen Heboh Soal Tagihan Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Beri Penjelasan

Rizzky menambahkan, ada pula pelayanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS Kesehatan karena dilakukan untuk tujuan kosmetik.

Misalnya, operasi plastik dan pasang kawat gigi untuk tujuan mempercantik diri.

Selain itu, ada pelayanan kesehatan yang tidak dijamin karena dilakukan di luar negeri, karena mekanisme penjaminan Program JKN hanya berlaku di wilayah Indonesia.

Tidak hanya itu, pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan, termasuk dalam pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Ada juga beberapa pelayanan kesehatan tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan karena sudah dijamin oleh instansi lainnya. Misalnya, cedera akibat kecelakaan kerja dijamin oleh BPJamsostek, PT Taspen, PT ASABRI, atau instansi penjamin lainnya,” katanya.

Rizzky pun menjelaskan bahwa aturan soal pelayanan kesehatan yang tidak dijamin sudah ada sejak lama, bahkan sejak BPJS Kesehatan belum beroperasi.

Aturan itu pertama kali disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, kemudian diturunkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Kemudian diperbarui secara berkala hingga terakhir terbitlah Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Jadi kebijakan tersebut bukan aturan yang baru diberlakukan, kami telah melakukan sosialisasi berulang-ulang dalam berbagai kesempatan. Harapan kami, peserta JKN rutin membayar iuran supaya Program JKN terus berlanjut melindungi masyarakat Indonesia. Apalagi sudah banyak masyarakat yang merasakan betapa besar manfaat program ini,” ujar Rizzky.(hfz)

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Menko Polkam Apresiasi Sinergi Forkopimda Kalteng Tangani Karhutla

Menko Polkam Djamari Chaniago mengapresiasi sinergi Forkopimda Kalimantan Tengah dalam menjaga stabilitas daerah dan memperkuat…

5 hours ago

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Raperda Perubahan Perangkat Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah daerah setempat resmi…

5 hours ago

Raperda Perangkat Daerah Disepakati, DPRD Minta Komitmen Anggaran

Proses penyempurnaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya kini memasuki tahap penting. DPRD setempat…

6 hours ago

Karhutla Tumbang Nusa Capai 104 Hektare, BPBD: Api di Gambut Dalam Jadi Tantangan Terberat

Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Tumbang Nusa dan Desa Taruna, Kabupaten…

6 hours ago

Kabut Asap Kian Pekat, Warga Tumbang Nusa Berharap Api Segera Padam

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau,…

6 hours ago

Tinggalkan Istri dan Anak, Helmi Tempuh 8 Jam Demi Padamkan Karhutla di Tumbang Nusa

Di balik upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren…

6 hours ago