Categories: Nasional

5 Fakta Kasus yang Menyeret Febrie Adriansyah hingga Mundur dari Jampidsus

PROKALTENG.CO – Sejak penggeledahan de’Clan Siganture Cafe dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/7), Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik. Dia disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang kini ditangani oleh Polri. Sabtu dini hari (11/7), pihak Kejaksaan mengkonfirmasi pengunduran diri Febrie dari jabatan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus).

JawaPos.com  merangkum beberapa fakta yang terjadi beberapa hari belakangan. Mulai penggeledahan oleh aparat kepolisian di 13 lokasi, bukti-bukti uang tunai hingga batangan emas bernilai lebih dari setengah triliun rupiah, penjagaan oleh TNI di rumah Febrie, konferensi pers Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, hingga pengunduran diri Febrie yang telah diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Semua terjadi hanya dalam hitungan hari.

  1. Kasus di Atas Kasus, Konstruksi Perkara dalam Dugaan Korupsi dan TPPU di 3 Objek Sekaligus

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon disampaikan bahwa kasus yang ditangani oleh instansinya berlangsung atas dasar 2 laporan kepolisian. Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang langsung dilakukan penggeledahan di beberapa titik sejak Rabu lalu.

”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia kepada awak media.

Victor menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait 2 laporan polisi tersebut berkaitan dengan 2 konstruksi perkara. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.

”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.

Kedua, dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang tidak lain adalah anak usaha Krakatau Steel. Kasus itu juga terjadi pada periode 2020-2025. Penggeledahan di belasan titik belakangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Page: 1 2 3

M Hafidz

Recent Posts

Pecahkan Dua Rekor Dunia, Rahmat Erwin Abdullah Raih Medali Emas Asian Games 2026

Rahmat Erwin Abdullah kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia di Asian Games. Tak sekadar naik…

11 hours ago

Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Ajukan Praperadilan

Tersangka dugaan kekerasan seksual mengajukan praperadilan, sementara polisi dan pihak korban menyatakan siap mengikuti proses…

12 hours ago

Hima se-Kalteng Tuntut Penanganan Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Natasya

Hima se-Kalteng menyatakan sikap dan meminta penanganan hukum kasus dugaan pelecehan terhadap Natasya berjalan sesuai…

12 hours ago

Alexandra Eala Tersingkir Mengejutkan di Singapura Open 2026

Alexandra Eala mengalami kekalahan mengejutkan pada babak awal Singapore Open setelah dikalahkan Tatiana Prozorova dengan…

12 hours ago

Kawal Kasus Pelecehan Natasha, Hima se Kalteng Layangkan Tiga Tuntutan dan Desak Kepastian Hukum

Gabungan Himpunan Mahasiswa Daerah se-Kalimantan Tengah (Hima Kalteng) melayangkan pernyataan sikap tegas. Untuk mengawal penanganan…

13 hours ago

Masih Ada 82 Korban Tragedi KMP Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

Operasi pencarian korban tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 telah memasuki hari ke-14, Sabtu (26/9). Hingga…

14 hours ago