
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono mengenakan rompi oranye usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/7/2026).
PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, pada Kamis (9/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Ma’ruf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.
Usai menjalani pemeriksaan, Ma’ruf terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Meski demikian, Ma’ruf masih sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah menunggu sejak siang.
Saat digiring menuju kendaraan tahanan, Ma’ruf mengatakan dirinya telah memberikan berbagai penjelasan kepada penyidik KPK.
Menurutnya, seluruh informasi yang diminta penyidik telah disampaikan agar perkara yang sedang ditangani menjadi lebih jelas.
“Baik, sudah tadi dimintai banyak informasi. Jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya,” ujar Ma’ruf kepada wartawan.
Dalam kesempatan terpisah, ia kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan mengenai berbagai hal yang menjadi materi pemeriksaan.
Penahanan terhadap Ma’ruf dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa dirinya sebanyak dua kali sebagai tersangka.
Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan pada akhir Juni 2026 sebagai bagian dari pendalaman perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.
KPK menilai proses penyidikan telah memenuhi kebutuhan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Page: 1 2
Simson Rarameha Ngadang atau kerap disapa Temon, komedian sekaligus aktor, meninggal dunia pada hari ini,…
Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menatap optimistis Piala AFF 2026. Meski tergabung dalam grup yang…
Persebaya Surabaya resmi merekrut striker muda Indonesia, Dimas Adi Prasetyo, untuk menghadapi musim 2026/2027. Penyerang…
DPRD Kalteng memastikan perbaikan Jalan HM Arsyad di Kabupaten Kotawaringin Timur segera dimulai. Pemprov Kalteng…
Satpol PP Barito Selatan menggelar patroli malam menindaklanjuti laporan warga terkait balap liar, knalpot brong,…
SETELAH MK menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (capres dan cawapres) melalui Putusan…