Categories: Nasional

KPK Resmi Tahan Mantan Sekjen MPR, Kasus Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar Jadi Sorotan

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, pada Kamis (9/7/2026). Penahanan dilakukan setelah Ma’ruf menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.

Usai menjalani pemeriksaan, Ma’ruf terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan.

Meski demikian, Ma’ruf masih sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah menunggu sejak siang.

Saat digiring menuju kendaraan tahanan, Ma’ruf mengatakan dirinya telah memberikan berbagai penjelasan kepada penyidik KPK.

Menurutnya, seluruh informasi yang diminta penyidik telah disampaikan agar perkara yang sedang ditangani menjadi lebih jelas.

“Baik, sudah tadi dimintai banyak informasi. Jadi saya menjelaskan supaya terang semuanya,” ujar Ma’ruf kepada wartawan.

Dalam kesempatan terpisah, ia kembali menegaskan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan mengenai berbagai hal yang menjadi materi pemeriksaan.

Penahanan terhadap Ma’ruf dilakukan setelah penyidik KPK melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa dirinya sebanyak dua kali sebagai tersangka.

Pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan pada akhir Juni 2026 sebagai bagian dari pendalaman perkara yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut.

KPK menilai proses penyidikan telah memenuhi kebutuhan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Berita Duka! Komedian Temon Meninggal Dunia, Bopak Castello: Mendadak

Simson Rarameha Ngadang atau kerap disapa Temon, komedian sekaligus aktor, meninggal dunia pada hari ini,…

6 hours ago

Rizky Ridho Optimistis Skuad Garuda Bisa Bersaing di Grup A Piala AFF 2026

Bek Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menatap optimistis Piala AFF 2026. Meski tergabung dalam grup yang…

7 hours ago

Dimas Adi, Bomber Muda Anyar Persebaya Surabaya Siap Menggebrak

Persebaya Surabaya resmi merekrut striker muda Indonesia, Dimas Adi Prasetyo, untuk menghadapi musim 2026/2027. Penyerang…

8 hours ago

DPRD Kalteng Pastikan Jalan HM Arsyad Segera Diperbaiki dengan Anggaran Rp10 Miliar

DPRD Kalteng memastikan perbaikan Jalan HM Arsyad di Kabupaten Kotawaringin Timur segera dimulai. Pemprov Kalteng…

8 hours ago

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Barsel Sisir Titik Rawan Balap Liar dan Knalpot Brong

Satpol PP Barito Selatan menggelar patroli malam menindaklanjuti laporan warga terkait balap liar, knalpot brong,…

8 hours ago

Rekayasa Konstitusi Pencalonan Presiden dan Wapres Pasca Penghapusan Ambang Batas

SETELAH MK menghapus ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (capres dan cawapres) melalui Putusan…

10 hours ago