Categories: Nasional

KPK Resmi Tahan Mantan Sekjen MPR, Kasus Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar Jadi Sorotan

Diduga Terkait Gratifikasi Pengadaan Barang

Dalam perkara ini, KPK menduga Ma’ruf Cahyono menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Nilai dugaan gratifikasi yang tengah diselidiki mencapai sekitar Rp17 miliar.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ketika Ma’ruf menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021.

Namun demikian, proses hukum masih terus berjalan dan dugaan tersebut akan dibuktikan melalui proses penyidikan hingga persidangan.

KPK menjelaskan bahwa penetapan Ma’ruf sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

Sejumlah pihak dari lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI juga telah dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Dengan dilakukannya penahanan terhadap Ma’ruf Cahyono, proses penyidikan diperkirakan akan terus berlanjut.

Penyidik masih berpeluang memanggil saksi tambahan maupun menelusuri berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

KPK juga dapat mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup.

Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan MPR RI.

Meski demikian, sesuai prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, setiap tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

KPK menegaskan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan. (fin/jpg)

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Friksi Polri-Kejaksaan Memanas, Puskampol: Jangan Sampai Merembet Jadi Konflik Bersenjata dan Saling Jegal

Dinamika hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan yang mengemuka di tingkat pusat dinilai berpotensi berdampak hingga…

5 hours ago

Gelar Paripurna Hingga Malam, DPRD Palangka Raya Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, dengan…

5 hours ago

Kawasan Timur Tengah Memanas Lagi, Militer AS Gempur Puluhan Target di Selat Hormuz

Situasi di kawasan Timur Tengah kembali memanas ke titik krusial. Di tengah suasana pilu masa berkabung nasional…

6 hours ago

Sindir Jampidsus Febrie Adriansyah, Nikita Mirzani Bilang Kena Karma Instan

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani kembali mengocok perut sekaligus memanaskan jagat maya berkaitan dengan peristiwa yang…

6 hours ago

Eksotis! Ini 9 Tanaman Hias Daun yang Paling Mudah Dirawat

Memajang tanaman hias daun di dalam atau di teras rumah menjadi salah satu cara agar hunian terasa…

6 hours ago

Polisi Tetapkan Mahasiswa sebagai Tersangka Tabrak Lari Penyapu Jalan di Banjarmasin

Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin menetapkan seorang mahasiswa berinisial NA (19) sebagai tersangka dalam…

6 hours ago