Diduga Terkait Gratifikasi Pengadaan Barang
Dalam perkara ini, KPK menduga Ma’ruf Cahyono menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Nilai dugaan gratifikasi yang tengah diselidiki mencapai sekitar Rp17 miliar.
Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa ketika Ma’ruf menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021.
Namun demikian, proses hukum masih terus berjalan dan dugaan tersebut akan dibuktikan melalui proses penyidikan hingga persidangan.
KPK menjelaskan bahwa penetapan Ma’ruf sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan sejumlah saksi.
Sejumlah pihak dari lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI juga telah dimintai keterangan guna memperjelas konstruksi perkara.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Dengan dilakukannya penahanan terhadap Ma’ruf Cahyono, proses penyidikan diperkirakan akan terus berlanjut.
Penyidik masih berpeluang memanggil saksi tambahan maupun menelusuri berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
KPK juga dapat mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup.
Penegakan Hukum Berjalan Sesuai Prosedur
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu pejabat tinggi yang pernah menduduki posisi strategis di lingkungan MPR RI.
Meski demikian, sesuai prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, setiap tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
KPK menegaskan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan. (fin/jpg)
Page: 1 2
Dinamika hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan yang mengemuka di tingkat pusat dinilai berpotensi berdampak hingga…
DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, dengan…
Situasi di kawasan Timur Tengah kembali memanas ke titik krusial. Di tengah suasana pilu masa berkabung nasional…
ARTIS kontroversial Nikita Mirzani kembali mengocok perut sekaligus memanaskan jagat maya berkaitan dengan peristiwa yang…
Memajang tanaman hias daun di dalam atau di teras rumah menjadi salah satu cara agar hunian terasa…
Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin menetapkan seorang mahasiswa berinisial NA (19) sebagai tersangka dalam…