”Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” tegasnya.
Opsi kedua adalah mengurangi pegawai. Namun, Tito menekankan bahwa bukan berarti opsi tersebut adalah memberhentikan pegawai yang sudah diterima. Dia paham, jika itu dilakukan akan menyebabkan keresahan. Menurut dia, tunjangan-tunjangan perlu diatur lebih ketat.
”Itu yang mungkin bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Itu di postur belanja,” terang Tito.
Lebih lanjut, mantan kapolri itu juga meminta agar pemerintah daerah terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dia menekankan, hal itu tidak boleh sampai membebani masyarakat. Dia pun mengambil contoh dari Pekanbaru.
”Saya selalu memuji dan saya mengirim tim ke sana. Wali kota Pekanbaru 2024 PAD mereka Rp 800 miliar bisa menjadi Rp 1,2 triliun, sampai saya datangkan tim, apa resepnya, resepnya ternyata mempermudah perizinan,” kata dia.
Dengan mempermudah perizinan, masyarakat yang memang ingin membayar pajak dan retribusi datang. Mereka tidak takut membayar karena khawatir dipersulit. Menurut Tito, langkah yang diambil oleh Pekanbaru bisa dicontoh oleh daerah lainnya.(jpc)
Page: 1 2
Anggota DPRD Murung Raya Ahmad Maulana memberikan perhatian khusus terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)…
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melantik Damang Kepala Adat se-Kabupaten Seruyan dan mengukuhkan Ketua DAD Kecamatan.
Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PDIP Fredrich Dominggus Yoga memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten…
Sebanyak 60 pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti Penilaian Kompetensi 2026 untuk memetakan potensi dan kompetensi…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya. Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Mencatat sebagian wilayah Kalimantan Tengah mulai memasuki musim kemarau…