”Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” tegasnya.
Opsi kedua adalah mengurangi pegawai. Namun, Tito menekankan bahwa bukan berarti opsi tersebut adalah memberhentikan pegawai yang sudah diterima. Dia paham, jika itu dilakukan akan menyebabkan keresahan. Menurut dia, tunjangan-tunjangan perlu diatur lebih ketat.
”Itu yang mungkin bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Itu di postur belanja,” terang Tito.
Lebih lanjut, mantan kapolri itu juga meminta agar pemerintah daerah terus memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, dia menekankan, hal itu tidak boleh sampai membebani masyarakat. Dia pun mengambil contoh dari Pekanbaru.
”Saya selalu memuji dan saya mengirim tim ke sana. Wali kota Pekanbaru 2024 PAD mereka Rp 800 miliar bisa menjadi Rp 1,2 triliun, sampai saya datangkan tim, apa resepnya, resepnya ternyata mempermudah perizinan,” kata dia.
Dengan mempermudah perizinan, masyarakat yang memang ingin membayar pajak dan retribusi datang. Mereka tidak takut membayar karena khawatir dipersulit. Menurut Tito, langkah yang diambil oleh Pekanbaru bisa dicontoh oleh daerah lainnya.(jpc)
Page: 1 2
Menko Polkam Djamari Chaniago mengapresiasi sinergi Forkopimda Kalimantan Tengah dalam menjaga stabilitas daerah dan memperkuat…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah daerah setempat resmi…
Proses penyempurnaan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya kini memasuki tahap penting. DPRD setempat…
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Tumbang Nusa dan Desa Taruna, Kabupaten…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau,…
Di balik upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren…