Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.
Dalam praktiknya, WNA yang menetap di Indonesia wajib mengurus sejumlah dokumen keimigrasian, antara lain Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dugaan penyimpangan disebut terjadi dalam proses pelayanan dan penerbitan dokumen tersebut.
Sejauh ini KPK masih menutup rapat detail perkara. Penyidik belum menjelaskan apakah kasus yang sedang diusut masuk kategori suap, gratifikasi, pemerasan, atau tindak pidana korupsi lainnya. (jpg)
Page: 1 2
Aliansi Gerakan Pemuda mendesak Presiden Prabowo mencopot Menteri Kehutanan terkait karhutla yang terus berulang di…
Pebulutanglis putri Thailand Pitchamon Opatniputh menjadi atlet pertama Asian Games Aichi-Nagoya 2026 yang terkena kasus…
Tiga Raperbup Barito Timur dan Sukamara menjalani harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Kalteng.
Kemenkum Kalteng dorong penguatan regulasi dan optimalisasi pajak daerah Gunung Mas.
Harga Oxycan sempat mencapai Rp85 ribu, sementara stok KN95 kosong.
Marselino Ferdinan resmi bergabung dengan Persija Jakarta menjelang penutupan bursa transfer awal musim Super League…