Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.
Dalam praktiknya, WNA yang menetap di Indonesia wajib mengurus sejumlah dokumen keimigrasian, antara lain Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dugaan penyimpangan disebut terjadi dalam proses pelayanan dan penerbitan dokumen tersebut.
Sejauh ini KPK masih menutup rapat detail perkara. Penyidik belum menjelaskan apakah kasus yang sedang diusut masuk kategori suap, gratifikasi, pemerasan, atau tindak pidana korupsi lainnya. (jpg)
Page: 1 2
Pertunjukan tari kontemporer bertajuk Lapan Lapin menutup rangkaian Central Kalimantan Arts Summit di Panggung Terbuka…
Masyarakat Kabupaten Lamandau merasa kesal. Pasalnya. pemadaman listrik yang terjadi sebanyak dua kali secara terpisah…
New Toyota Hilux resmi mengaspal di Kalimantan Tengah. Wira Toyota Palangka Raya membanderol model terbaru…
Penampilan memiliki pengaruh besar terhadap cara seseorang melihat dirinya sendiri maupun kesan yang diberikan kepada…
Beberapa di antaranya diperkirakan akan menghadapi pengalaman baru, menemukan peluang menarik, atau menerima kabar yang…
Polemik oknum anak pejabat publik flexing alias pamer kembali terjadi. Jika sebelumnya Mario Dandy, putra…