Categories: Nasional

OTT Imigrasi Jakbar: Jadi Tersangka, Silmy Karim Resmi Ditahan

Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.

Dalam praktiknya, WNA yang menetap di Indonesia wajib mengurus sejumlah dokumen keimigrasian, antara lain Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dugaan penyimpangan disebut terjadi dalam proses pelayanan dan penerbitan dokumen tersebut.

Sejauh ini KPK masih menutup rapat detail perkara. Penyidik belum menjelaskan apakah kasus yang sedang diusut masuk kategori suap, gratifikasi, pemerasan, atau tindak pidana korupsi lainnya. (jpg)

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Lapan Lapin Tutup Central Kalimantan Arts Summit, Angkat Makna Kerinduan dari Jepin Sukamara

Pertunjukan tari kontemporer bertajuk Lapan Lapin menutup rangkaian Central Kalimantan Arts Summit di Panggung Terbuka…

4 hours ago

Warga Kesal! Sehari Dua Kali Mati Lampu, Air PDAM Juga Tidak Mengalir

Masyarakat Kabupaten Lamandau merasa kesal. Pasalnya. pemadaman listrik yang terjadi sebanyak dua kali secara terpisah…

4 hours ago

New Toyota Hilux Mengaspal di Kalteng, Harga Mulai Rp467 Juta

New Toyota Hilux resmi mengaspal di Kalimantan Tengah. Wira Toyota Palangka Raya membanderol model terbaru…

5 hours ago

Cara Membentuk Penampilan yang Lebih Berkelas

Penampilan memiliki pengaruh besar terhadap cara seseorang melihat dirinya sendiri maupun kesan yang diberikan kepada…

15 hours ago

Berikut Tujuh Zodiak Berpeluang Dapat Kejutan Tak Terduga di Akhir Pekan Ini

Beberapa di antaranya diperkirakan akan menghadapi pengalaman baru, menemukan peluang menarik, atau menerima kabar yang…

15 hours ago

Flexing Mewah, Dea Arranoya Justru Akhiri Karir Sang Ayah

Polemik oknum anak pejabat publik flexing alias pamer kembali terjadi. Jika sebelumnya Mario Dandy, putra…

15 hours ago