Categories: Nasional

OTT Imigrasi Jakbar: Jadi Tersangka, Silmy Karim Resmi Ditahan

Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia.

Dalam praktiknya, WNA yang menetap di Indonesia wajib mengurus sejumlah dokumen keimigrasian, antara lain Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Dugaan penyimpangan disebut terjadi dalam proses pelayanan dan penerbitan dokumen tersebut.

Sejauh ini KPK masih menutup rapat detail perkara. Penyidik belum menjelaskan apakah kasus yang sedang diusut masuk kategori suap, gratifikasi, pemerasan, atau tindak pidana korupsi lainnya. (jpg)

Page: 1 2

Hendry Priyatmoko

Recent Posts

Aliansi Gerakan Pemuda Desak Presiden Copot Menteri Kehutanan Terkait Karhutla di Kalteng

Aliansi Gerakan Pemuda mendesak Presiden Prabowo mencopot Menteri Kehutanan terkait karhutla yang terus berulang di…

7 hours ago

Positif Doping, Pitchamon Opatniputh Diskors Sementara dan Batal Tampil Melawan Tiongkok

Pebulutanglis putri Thailand Pitchamon Opatniputh menjadi atlet pertama Asian Games Aichi-Nagoya 2026 yang terkena kasus…

7 hours ago

Tiga Raperbup Barito Timur dan Sukamara Diharmonisasi, Kemenkum Kalteng Kawal Regulasi Berkualitas

Tiga Raperbup Barito Timur dan Sukamara menjalani harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Kalteng.

9 hours ago

Kemenkum Kalteng Dorong Penguatan Regulasi dan Pajak Daerah Gunung Mas

Kemenkum Kalteng dorong penguatan regulasi dan optimalisasi pajak daerah Gunung Mas.

9 hours ago

Harga Oksigen Kaleng Sempat Rp85 Ribu, KN95 Kini Rp55 Ribu per Kotak

Harga Oxycan sempat mencapai Rp85 ribu, sementara stok KN95 kosong.

9 hours ago

Resmi! Marselino Ferdinan Gabung Persija Jakarta

Marselino Ferdinan resmi bergabung dengan Persija Jakarta menjelang penutupan bursa transfer awal musim Super League…

9 hours ago