
Wamen Keimigrasian dan Lembaga Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan KPK.
PROKALTENG.CO– Operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat akhirnya menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).
Penetapan tersangka itu diumumkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus pasca-OTT. Pada Kamis pagi (4/6), Silmy tampak mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK sebelum digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara terbuka peran Silmy dalam perkara tersebut maupun besaran keuntungan yang diduga diterimanya.
Page: 1 2
Tuan rumah mengirimkan empat wakilnya ke babak semifinal Indonesia Open 2026. Dua wakil dari ganda putra, satu…
Menurut astrologi, bulan Juni 2026 menjanjikan peluang finansial dan kejutan menyenangkan bagi beberapa zodiak.
Kabar buruk menimpa Tim Nasional (Timnas) Jerman menjelang bergulirnya putaran final Piala Dunia 2026.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer dijatuhi hukuman 4 tahun 6…
Sebuah bis yang membawa rombongan wisatawan mengalami insiden kecelakaan setelah diduga tidak kuat menanjak di…
Demisioner Wapresma UPR Vinsensius menilai Presiden Mahasiswa terpilih Jales perlu mengedepankan etika dan moral dalam…