
Wamen Keimigrasian dan Lembaga Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan KPK.
PROKALTENG.CO– Operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang Kantor Imigrasi Jakarta Barat akhirnya menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Silmy sebagai tersangka dalam perkara yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap warga negara asing (WNA).
Penetapan tersangka itu diumumkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan kasus pasca-OTT. Pada Kamis pagi (4/6), Silmy tampak mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK sebelum digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat mantan Direktur Utama Krakatau Steel tersebut. Lembaga antirasuah juga belum menjelaskan secara terbuka peran Silmy dalam perkara tersebut maupun besaran keuntungan yang diduga diterimanya.
Page: 1 2
DPRD Palangka Raya meminta DLH memastikan AQMS berfungsi optimal agar informasi kualitas udara tetap akurat…
Sengketa eks Kantor PDIP Kalteng bergulir ke Polda setelah kuasa hukum keluarga R. Atu Narang…
Kapolda Kalteng mengajak masyarakat tidak membakar lahan dan berdoa memohon hujan untuk mencegah karhutla di…
Kapolda Kalteng memastikan seluruh satgas karhutla telah bergerak melakukan pemadaman di Palangka Raya dan Pulang…
Ancaman musim kemarau mulai dirasakan di Kabupaten Kapuas. Selain debit air yang terus menurun, air…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Memastikan pelaksanaan kerja sama publikasi dengan…