Polda Metro Jaya telah menetapkan ASF sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah, di mana ia dituduh telah menipu ratusan calon jemaah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Beberapa laporan bahkan menyatakan bahwa estimasi kerugian yang dialami jemaah mencapai Rp 60 miliar, dengan ribuan calon jemaah dari beberapa kelompok keberangkatan yang gagal berangkat menuju Tanah Suci.
Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan terkait kasus ini dan terus memberikan kesempatan bagi para korban untuk melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel. (jpg)
Sebanyak 13 kepala keluarga (KK) korban kebakaran di kawasan Pasar Besar, Jalan Jawa, dan Jalan…
Kebakaran hebat yang melanda kawasan pertokoan di Kelurahan Kebun Sari RT 05, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai…
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rumiadi, menyampaikan ucapan selamat…
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi ke 24 Kabupaten Murung Raya yang…
PBMI menggelar Sertifikasi Nasional bagi 80 pelatih, wasit, dan juri Muaythai sebagai upaya membangun SDM…
Kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Madura saat mengangkut sekitar 250 penumpang. Tim SAR…