Selisih antara pendapatan dan pengeluaran Pertamina menyebabkan perusahaan minyak plat merah tersebut tidak lagi bisa mengimpor BBM dengan volume yang sama. Implikasinya adalah volume BBM yang diimpor oleh Pertamina terus menurun sehingga berdampak pada stok BBM.
“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini (penurunan stok energi) akan menjadi masalah,” kata Sigit.
Oleh karena itu, setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pemerintah, diputuskan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
“Kami ingin memberikan pesan bahwa ini (harga BBM) memang perlu naik karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market,” kata Sigit, dikutip dari Antara, Rabu (17/6).
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Bali United mulai bergerak mempersiapkan skuad untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Salah satu nama yang…
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memunculkan ironi di Provinsi Kalimantan Tengah…
Terkait aksi penjambretan yang dialami seorang perempuan berinisial CK (48) di Jalan Keluarga, kawasan Jalan…
Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah menyiapkan Rumah Sakit Tipe A yang dibangun di KM 26 Tangkiling,…
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar bakti…
Tidur malam yang cukup sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan karena memengaruhi pemulihan…