
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, Selasa (2/6). (Foto : Heri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebijakan penyaluran dana revitalisasi sekolah yang langsung ditransfer ke rekening pihak sekolah menuntut tanggung jawab dan transparansi yang tinggi.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto secara khusus menyoroti skema pengelolaan anggaran tersebut. Ia mewanti-wanti seluruh kepala sekolah dan komite sekolah yang menerima bantuan tahun ini agar sangat berhati-hati.
Kementerian memang memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk mengelola dana tersebut, baik melalui mekanisme lelang mempekerjakan pihak ketiga, maupun dikerjakan sendiri secara swakelola.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, H Suparjan…
Alun-alun Jorih Jerah di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, berubah menjadi lautan manusia pada Rabu…
Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi membuka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan (IMBT) Tahun…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya aliran dana setoran dari Kantor Imigrasi Kelas…
Puluhan tokoh terkemuka Israel, mulai dari mantan perdana menteri, mantan kepala badan intelijen, hakim senior,…
Nahkoda baru Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari, memastikan program strategis tetap berlanjut dan penanganan wilayah…