
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. (Anandri/Prokalteng.co)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelumnya telah melalui proses fasilitasi dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum.
“Tiga Raperda hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah melalui biro hukum, satu tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Sehat. Yang kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Tahun Jamak, satu lagi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, Senin (15/6/2026).
Menurut Khemal, proses fasilitasi merupakan tahapan wajib yang harus dilalui sebelum sebuah perda kabupaten/kota dapat ditetapkan dan diberlakukan.
“Banyak, kita kan mengikuti hasil pembahasan kita, kita minta difasilitasi, kita dievaluasi oleh provinsi,” ujarnya saat menjawab pertanyaan terkait apakah terdapat banyak perubahan dalam draf raperda tersebut.
Dia menjelaskan, sejumlah substansi dalam rancangan perda mengalami penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum.
Page: 1 2
Breaking news! Gedung Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng di kompleks Kantor Gubernur terbakar. Api terlihat…
Pengawasan pemasaran susu formula menghadapi tantangan baru. Jika sebelumnya promosi produk dapat ditemui dalam bentuk sampel atau…
Ancaman krisis air bersih mulai membayangi warga Kabupaten Kotabaru. Minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir membuat ketersediaan…
DI TENGAH perkembangan teknologi dan komunikasi digital yang semakin cepat, cara masyarakat menggunakan bahasa juga…
Kabar baik bagi para penggemar Nintendo di Indonesia. Nintendo memastikan konsol Nintendo Switch dan generasi…
Ban merupakan satu-satunya komponen mobil yang bersentuhan langsung dengan permukaan jalan. Artinya, sebaik apa pun…