Menurutnya, hubungan antara DPRD dan kepala daerah tidak bersifat hierarkis. Tidak ada pihak yang berada di atas ataupun di bawah, karena masing-masing memiliki kewenangan dan fungsi yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Yang terjalin adalah hubungan kemitraan. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan strategis daerah, termasuk penyusunan anggaran, perencanaan pembangunan, hingga pembentukan peraturan daerah, dibahas dan diputuskan secara bersama,” ujarnya.
Subandi menilai pemahaman mengenai struktur dan mekanisme pemerintahan daerah penting dimiliki generasi muda, khususnya mahasiswa. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal dalam memahami proses penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
“Mahasiswa perlu memahami bagaimana sebuah kebijakan daerah dirumuskan dan ditetapkan. Kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah menjadi faktor penting agar kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (adr)
Page: 1 2
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang aman dan…
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya akan melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2026 mulai 8…
Polresta Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. Menyiapkan wadah resmi bagi pecinta otomotif sebagai…
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka.
Ruben Onsu dan Sarwendah kini semakin memperlihatkan 'perang terbuka' ke hadapan publik setelah adanya permasalahan…
Wali Kota Palangka Raya menegaskan anggaran pemotretan dan publikasi Pemko bukan Rp6 miliar, melainkan sekitar…