Menurutnya, hubungan antara DPRD dan kepala daerah tidak bersifat hierarkis. Tidak ada pihak yang berada di atas ataupun di bawah, karena masing-masing memiliki kewenangan dan fungsi yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Yang terjalin adalah hubungan kemitraan. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan strategis daerah, termasuk penyusunan anggaran, perencanaan pembangunan, hingga pembentukan peraturan daerah, dibahas dan diputuskan secara bersama,” ujarnya.
Subandi menilai pemahaman mengenai struktur dan mekanisme pemerintahan daerah penting dimiliki generasi muda, khususnya mahasiswa. Pengetahuan tersebut dapat menjadi bekal dalam memahami proses penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
“Mahasiswa perlu memahami bagaimana sebuah kebijakan daerah dirumuskan dan ditetapkan. Kolaborasi yang baik antara DPRD dan kepala daerah menjadi faktor penting agar kebijakan yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (adr)
Page: 1 2
PT SKS Listrik Kalimantan menyelesaikan perbaikan PLTU Kalteng-1 sesuai target. Pembangkit kembali tersinkron ke jaringan…
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mendorong Rencana Induk Kekayaan Intelektual (KI) Nasional 2027–2036 menjadi…
Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalteng berduka atas wafatnya Kepala Bagian Tata Usaha…
Era baru resmi dimulai bagi klub promosi Super League 2026/2027. Adhyaksa FC kini berganti identitas menjadi…
Kementerian P2MI meluncurkan Asta Mandala SMK Go Global sebagai strategi mencetak pekerja migran berkompetensi tinggi…
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Kementerian Sosial merilis daftar wilayah…