Categories: DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dukung Langkah Tegas Bupati, ASN Diminta Disiplin dan Bertanggung Jawab

PURUK CAHU, PROKALENG.CO – DPRD Kabupaten Murung Raya, mendukung terhadap langkah tegas Bupati Murung Raya Heriyus dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menilai pengawasan terhadap kinerja ASN perlu diperkuat, terutama bagi pegawai yang bertugas pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan. Menurutnya, kedisiplinan aparatur menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

“Kami di DPRD Murung Raya tentu memberikan atensi dan dukungan penuh terhadap komitmen Bapak Bupati dalam menegakkan disiplin ASN. Pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang mutlak dan tidak boleh dikompromikan,” ujar Rumiadi, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menghadiri penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Puruk Cahu.

Rumiadi mengatakan, adanya laporan masyarakat terkait tenaga pendidik yang tidak menjalankan tugas selama berbulan-bulan harus menjadi perhatian serius.

Ia menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Selain persoalan tersebut, ia juga menyoroti perilaku oknum ASN yang hanya melakukan absensi pada pagi hari kemudian meninggalkan tempat kerja dan kembali ketika jam pulang.

Menurutnya, kebiasaan seperti itu tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai aparatur negara sekaligus dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan baik.

“Praktik datang hanya untuk absen lalu pergi itu sudah tidak zamannya lagi. Pengawasan berjenjang melalui BKPSDM dan Inspektorat harus berjalan optimal,” tegasnya.

Ia meminta mekanisme pengawasan terhadap ASN dilakukan secara konsisten. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, maka tindakan maupun sanksi harus diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Jepang Kirim 350 Personel dan 3 Helikopter Bantu Indonesia Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang mengerahkan kapal pengangkut personel Pasukan Bela Diri Jepang (SDF) ke Indonesia untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan yang…

6 hours ago

Berjemur di Pagi Hari, Ini Waktu Ideal untuk Mendapatkan Manfaat Optimal

Berjemur di bawah sinar matahari pada pagi hari menjadi salah satu cara alami untuk membantu memenuhi kebutuhan vitamin D.…

6 hours ago

Ke Banjarmasin, KPK Geledah 8 Lokasi Usut Dugaan Korupsi Perpajakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan pajak di…

6 hours ago

Dua Pejabat KPU Kotim Menyusul Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan…

7 hours ago

8 WNI Diduga Gabung Tentara Rusia Melawan Ukraina, Kemlu Langsung Lakukan Verifikasi

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina membeber data 8 WNI yang diduga bergabung dengan tentara Rusia.…

9 hours ago

Turun Langsung, Bupati Barito Utara Ikut Padamkan Api Karhutla di Desa Trahean

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan kesigapannya dalam menangani bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang…

9 hours ago