Categories: Ekobis

Pendaftaran Ketum KADIN Kalteng Resmi Dibuka, Kandidat Wajib Kantongi Dukungan Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah (Kalteng)  secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum untuk Masa Bakti 2026-2031.

Momentum krusial ini menandai langkah awal pencarian nakhoda yang siap membawa roda organisasi dan perekonomian daerah ke tingkat yang lebih tinggi. Pendaftaran resmi ini terbuka bagi seluruh pengusaha terbaik daerah yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Pembukaan pendaftaran tersebut secara langsung oleh Ketua Steering Committee Musprov VIII KADIN Kalteng, MH Rizal, Jumat (26/6/2026).

Langkah transparan ini bertujuan menjaring figur-figur potensial yang memiliki komitmen kuat untuk memajukan dunia usaha di bumi Tambun Bungai.

Panitia menyebarluaskan pengumuman ini secara masif agar seluruh kader terbaik KADIN memperoleh informasi secara merata dan adil.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami SC Muprov VIII membuka keran pendaftaran bagi kader terbaik dunia usaha Kalimantan Tengah yang ingin mengabdikan diri memimpin KADIN Kalteng 5 tahun ke depan,” ujar MH Rizal.

Ia menambahkan bahwa perhelatan akbar ini menjadi wadah konsolidasi internal yang sangat strategis untuk membangun fondasi ekonomi daerah yang jauh lebih kokoh, inklusif, dan berdaya saing global.

Rizal menjelaskan bahwa setiap bakal calon wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia yang berlaku.

“Calon pemimpin harus memegang status Warga Negara Indonesia serta berdomisili sah di wilayah Kalimantan Tengah yang dibuktikan melalui kartu identitas resmi. Selain itu, figur tersebut harus terbukti aktif mengelola perusahaan dan memiliki Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) KADIN minimal selama tiga tahun berturut-turut tanpa terputus,” ucapnya menyebutkan salah satu syarat.

Selain itu, panitia juga mewajibkan setiap pendaftar mengantongi surat dukungan resmi dari minimal lima pengurus KADIN tingkat Kabupaten atau Kota di wilayah Kalteng.

“Syarat mutlak ini bertujuan memastikan bahwa calon ketua umum memiliki basis legitimasi yang kuat serta jejaring yang luas di tingkat daerah,” tegasnya.

Seleksi administratif ini menjamin hanya kandidat dengan rekam jejak bersih, berwibawa, dan berintegritas tinggi yang dapat lolos ke tahapan pemilihan selanjutnya.

Berdasarkan lini masa resmi panitia, proses pendaftaran berlangsung singkat namun intensif mulai dari tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2026 pada jam kerja di Sekretariat SC Muprov VIII.

Tim verifikator kemudian memeriksa validitas seluruh berkas administrasi kandidat secara maraton pada tanggal 1 hingga 3 Juli 2026 demi menjaga akurasi data.

Page: 1 2

M Hafidz

Recent Posts

Cekcok Berujung Tragis, Pria Diduga Bakar Kekasih dengan Pertalite di Sampit

Seorang wanita di Sampit mengalami luka bakar serius setelah diduga dibakar kekasihnya menggunakan Pertalite saat…

50 minutes ago

Mutasi Pejabat Pemprov Kalteng Dinilai Tepat, DPRD Soroti Penguatan PAD dan Tata Kelola Keuangan

Yohanes Freddy Ering menilai mutasi pejabat Eselon II Pemprov Kalteng sebagai langkah tepat untuk memperkuat…

57 minutes ago

Kebiasaan Harian Orang Cerdas yang Mencerminkan Ciri Kepandaian Sejati

Psikologi orang brilian menunjukkan bahwa kebiasaan harian orang cerdas tidak selalu berkaitan dengan kepintaran akademis…

2 hours ago

Tanda Bahasa Tubuh yang Menunjukkan Seseorang Suka Padamu

Psikologi menjelaskan bahwa bahasa tubuh adalah salah satu cara utama manusia berkomunikasi tanpa kata-kata, termasuk…

2 hours ago

Sourdough Starter, Modal Tepung dan Air

Belakangan ini semakin banyak orang mencoba membuat roti sourdough sendiri di rumah. Namun sebelum bisa…

3 hours ago

Perkenalan Singkat, DJ una dan Andi Agum Djollo Jalani Prosesi Lamaran di Tanggal Cantik

Putri Una Thamrin atau akrab disapa DJ Una dan Andi Agum Djollo menjalani prosesi lamaran…

10 hours ago