Ia juga menyentil soal penentuan lokasi Kopdes yang terkadang tidak strategis dan tidak masuk akal secara bisnis.
“Jangan membangun koperasi di area yang susah dijangkau pembeli,” tambahnya.
Hal krusial lain yang ditekankan Suherman adalah perlunya pengawasan yang ketat dan transparan dalam setiap operasional Kopdes.
“Jangan sampai program ini jadi ladang korupsi dan penyerapan anggaran saja,” tegasnya.
Akademisi UPR ini juga menilai, pendampingan dari pemerintah jangan hanya berhenti pada saat seremonial pemberian modal awal.
“Dukungan yang dibutuhkan bukan sekadar tambahan dana, tetapi ekosistem bisnis yang sehat dan pendampingan berkelanjutan,” jelasnya.
Suherman berharap kritik publik ini bisa menjadi bahan evaluasi agar Kopdes tidak berujung pada program yang sia-sia.
“Kita tidak mau koperasi hanya berdiri di atas kertas. Harus dipastikan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa, bukan manfaat untuk segelintir orang saja,” pungkasnya. (her)
Page: 1 2
KPK mengungkap dugaan aliran fee proyek senilai Rp10,8 miliar kepada Bupati Lombok Barat dalam kasus…
KPK mengungkap Bupati Lombok Barat diduga menerima suap senilai sekitar Rp1,6 miliar berupa uang, mobil…
DPD PAN Kota Palangka Raya menghormati keputusan Achmad Diran mundur dari Ketua DPW PAN Kalteng…
Satlantas Polresta Palangka Raya menegaskan informasi tentang tilang bagi pengendara sepeda motor yang memakai sandal…
DPRD Kalteng menghormati proses hukum atas sengketa lahan yang mencakup kawasan Kantor DPRD dan Monumen…
Kemarau panjang memicu karhutla di Kapuas. Luas lahan terbakar mencapai 305,51 hektare, terbesar keempat di…